NIGERIA

Negara Ini Berikan Amnesti Bagi 700.000 Perusahaan

Redaksi DDTCNews
Minggu, 25 September 2016 | 15.30 WIB
Negara Ini Berikan Amnesti Bagi 700.000 Perusahaan
Foto kantor otoritas pajak Nigeria (Ilustrasi/DDTCNews)

ABUJA, DDTCNews – Otoritas pajak Nigeria (Federal Inland Revenue Service/FIRS) berencana memberikan amnesti pajak atas ditemukannya 700.000 perusahaan yang tidak pernah membayar pajak. Rencana tersebut merupakan upaya yang dilakukan FIRS untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru dalam mendorong perekonomian yang sedang dalam kesulitan.

Ketua Eksekutif FIRS Tunde Fowler mengatakan saat ini perekonomian di Nigeria sedang mengalami resesi untuk pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh penurunan harga minyak dan serangan militan yang mengakibatkan berkurangnya jumlah pasokan minyak mentah.

“Kami telah bentuk tim khusus, kami akan mengejar 10 juta orang yang tidak membayar pajak. Kemudian kami berikan insentif yang diberikan kepada para penunggak pajak agar membayarkan kewajiban pajaknya,” ujarnya dalam sebuah wawancara, Jumat (23/9).

Menurut Tundle, pemerintah berencana untuk memberikan amnesti pajak atas bunga dan denda selama untuk periode tahun pajak 2012-2015. Fasilitas yang diberika hanya perlu membayar jumlah pokok pajak yang ditentukan. Para penunggak pajak akan diberi waktu 45 selama hari untuk berpartisipasi dalam program ini.

Seperti dilansir dalam allafrica.com, tercatat sejak Januari sampai 31 Agustus 2016 pemerintah Nigeria baru mengumpulkan setoran pajak lebih dari ₦2,3 triliun (Rp95,9 triliun) dari target anggaran sebesar ₦6,06 triliun (Rp252 triliun). 

“Dari pajak sendiri ditargetkan mendapat penerimaan sebesar ₦4,95 triliun (Rp206 triliun), jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu yang hanya ditetapkan sebesar ₦3,7 triliun (Rp154 triliun),” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.