PAJAK MINIMUM GLOBAL

Negara Asean Sepakat Antisipasi Dampak Pajak Minimum Global Bersama

Dian Kurniati | Senin, 28 Agustus 2023 | 09:35 WIB
Negara Asean Sepakat Antisipasi Dampak Pajak Minimum Global Bersama

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kelima kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kelima kanan), menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara ASEAN, serta sejumlah delegasi mengikuti sesi foto bersama saat pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN (AFMGM) ke-10 di Jakarta, Jumat (25/8/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Negara-negara Asean bersepakat untuk saling bekerja sama dalam mengantisipasi dampak dari implementasi pajak minimum global (global minimum tax/GMT).

Joint statement dari 10th ASEAN Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting (AFMGM) menyatakan negara Asean berupaya meningkatkan pemahaman mengenai pajak minimum global yang tertuang dalam Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Dalam hal ini, negara Asean berupaya mengantisipasi dampak kesepakatan tersebut dalam kebijakan pemberian insentif perpajakan.

"Pertemuan tersebut mengawali pembahasan untuk meningkatkan pemahaman negara anggota Asean guna mengantisipasi penerapan pajak minimum global dan dampaknya terhadap kebijakan insentif perpajakan," bunyi Joint Statement 10th AFMGM, dikutip pada Senin (28/8/2023).

Baca Juga:
Insentif PPN DTP Tidak Berlaku untuk Tanah Kosong Tanpa Bangunan

Kesepakatan Pilar 2 rencananya akan diimplementasikan sebagai common approach mulai tahun depan. Pada Pilar 2, negara-negara Inclusive Framework telah menyepakati pajak minimum global sebesar 15% atas perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas €750 juta per tahun.

Pajak minimum global berlaku sebagai common approach. Artinya, setiap yurisdiksi perlu mengadopsi pajak minimum melalui ketentuan domestiknya masing-masing.

Apabila tarif pajak efektif perusahaan multinasional pada suatu yurisdiksi tak mencapai 15% maka top-up tax berhak dikenakan oleh yurisdiksi tempat korporasi multinasional bermarkas. Pengenaan top-up tax dilakukan berdasarkan income inclusion rule (IIR).

Baca Juga:
Sri Mulyani Rilis Aturan Baru Soal Insentif Fiskal 2024 untuk Daerah

Sebelumnya, pada Asean Economic Ministers' Meeting turut dibahas kesepakatan pajak minimum global. Pada pertemuan ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan pajak minimum global hanya menguntungkan negara maju yang notabene memiliki daya saing investasi lebih kuat sehingga perlu dikaji ulang.

Tidak hanya soal pajak minimum global, dalam AFMGM juga dibahas soal perpajakan aset kripto dan perpajakan karbon untuk meningkatkan kesiapan negara Asean dalam menghadapi tantangan saat ini dan masa depan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 10 Desember 2023 | 07:00 WIB PMK 120/2023

Insentif PPN DTP Tidak Berlaku untuk Tanah Kosong Tanpa Bangunan

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Dorong Industri Properti, DJP Jatim II Sosialisasikan PPN DTP Rumah

Jumat, 08 Desember 2023 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bahas PPN DTP Rumah, DJP Kembali Adakan Kelas Pajak

Jumat, 08 Desember 2023 | 16:37 WIB PMK 120/2023

Jual Rumah dengan PPN DTP, PKP Perlu Perhatikan Kode Faktur

BERITA PILIHAN
Senin, 11 Desember 2023 | 13:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Tekan Deforestasi, RI Bisa Jadi Pemain Utama Perdagangan Karbon Global

Senin, 11 Desember 2023 | 11:39 WIB PEMILU 2024

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Senin, 11 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat Dilakukan Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Senin, 11 Desember 2023 | 10:09 WIB PENGAWASAN PAJAK

Produksi SP2DK Sepanjang 2022 Turun, Begini Penjelasan DJP

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 09:00 WIB PEMILU 2024

DJP Harap Paslon Capres-Cawapres Paham Soal Pajak, Ini Alasannya

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB PMK 120/2023

Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:45 WIB SENGKETA PAJAK

Tingkatkan Kinerja Penanganan PK, DJP Bangun KMS Sengketa Pajak