REPUBLIK CEKO

Mesin Judi Dilarang, Setoran Pajak yang Hilang Tembus Rp267 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 September 2020 | 11:56 WIB
Mesin Judi Dilarang, Setoran Pajak yang Hilang Tembus Rp267 Miliar

Ilustrasi. (foto: evergladesearthfirst.org)

PRAHA, DDTCNews—Pemerintah Kota Praha bersiap melarang mesin judi beroperasi di ibu kota Ceko mulai 2024 meski penerimaan pajak yang hilang akibat pelarangan mesin judi tersebut mencapai €15,1 juta atau setara dengan Rp267 miliar.

Pelarangan mesin judi atau mesin ketangkasan elektronik sudah mendapatkan dukungan dari parlemen. Kini, keputusan final terkait dengan pelarangan mesin judi itu berada di tangan dewan kota.

Anggota Dewan Praha Hana Kordova Marvanova mengaku mendukung pelarangan mesin judi konvensional tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memperbarui regulasi untuk bisa mengikuti perkembangan judi modern.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

"Masalah pengaturan operasi perjudian pada dasarnya terkait dengan bagaimana menemukan solusi yang seimbang antara perkembangan regulasi dan teknologi judi modern," katanya, Jumat (11/9/2020).

Marvanova menambahkan Pemkot Praha memastikan operator yang memegang lisensi untuk operasional mesin judi sampai dengan 2024 tetap dapat melanjutkan bisnis mesin judi di Praha sampai dengan kontrak lisensi selesai.

Dia berharap pelarangan mesin judi di Praha dapat mengurangi dampak negatif dari perjudian bagi masyarakat. Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah akan tetap melegalkan aktivitas judi tersebut.

"Kami menjamin warga negara tetap bebas untuk melakukan bisnis perjudian dan pada sisi lain kami ingin mengurangi fenomena patologis yang terkait dengan perjudian," tuturnya seperti dilansir European Gaming. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara