NERACA PERDAGANGAN

Menko Darmin Sebut Tren Defisit Perdagangan Masih Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Januari 2019 | 18:12 WIB
Menko Darmin Sebut Tren Defisit Perdagangan Masih Berlanjut

Menko Perekonomian Darmin Nasution

JAKARTA, DDTCNews—Kinerja perdagangan RI mencatat rapor merah sepanjang tahun 2018. Situasi serupa kemungkinan besar akan berlanjut di tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat ditanya soal prospek perdagangan Indonesia di 2019. Menurutnya neraca dagang tetap akan berada di zona merah seperti halnya tahun lalu.

“Tahun ini belum [surplus]. Neraca perdagangan kita berat di migasnya,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (11/1/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Yakin Kinerja Perdagangan 2023 Lebih Tahan Banting

Mantan Dirjen Pajak itu memaparkan aspek migas masih akan menjadi penghalang untuk mencapai surplus neraca perdagangan. Untuk urusan membalikkan neraca migas manjadi positif bukan perkara yang bisa dilakukan dalam jangka pendek.

Penerapan kebijakan mandatori penggunaan minyak kelapa sawit untuk bahan bakar solar melalui B20 menjadi senjata pemerintah menekan besarnya impor migas. Namun, butuh waktu dalam transisi penggunaan B20 secara penuh.

“Kalau nonmigas kita bisa surplus, tapi defisit di migasnya terlalu besar sehingga berpengaruh ke total neraca perdagangan,” imbuhnya.

Baca Juga:
Indonesia Bisa Pertahankan Surplus Neraca Dagang di 2023, Ini Modalnya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga November 2018, neraca perdagangan mencatat defisit US$7,52 miliar. Defisit sektor migas sebesar US$12,1 miliar terlalu besar untuk ditambal oleh surplus perdagangan nonmigas yang hanya US$4,6 miliar.

Berkaca pada data bulanan di tahun lalu juga tidak terlalu menggembirakan. Tercatat hingga November 2018, hanya pada bulan Maret, Juni dan September neraca perdagangan meraih hasil positif. Sedangkan sisanya berakhir dengan defisit. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Maret 2023 | 17:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Pemerintah Yakin Kinerja Perdagangan 2023 Lebih Tahan Banting

Rabu, 18 Januari 2023 | 15:15 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Indonesia Bisa Pertahankan Surplus Neraca Dagang di 2023, Ini Modalnya

Jumat, 16 Desember 2022 | 16:09 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Neraca Dagang Berlanjut, Mendag: Modal Hadapi Ancaman Resesi

Rabu, 16 November 2022 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Risiko Ekonomi Global, Diversifikasi Ekspor Terus Didorong

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024