PENERIMAAN PAJAK

Menkeu: Penerimaan Pajak Dilanda Tekanan Berat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2016 | 12:25 WIB
Menkeu: Penerimaan Pajak Dilanda Tekanan Berat

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan penerimaan perpajakan mengalami tekanan berat dalam 2 tahun terakhir akibat pelemahan beberapa sektor ekonomi yang menjadi penyangga penerimaan dan menurunnya ekonomi global.

Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut usai melihat realisasi penerimaan tahun 2014 dan 2015. Seperti diketahui, sebelumnya Sri Mulyani telah mengumpulkan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan untuk berkonsolidasi.

“Bapak Presiden telah memberikan keputusan untuk kondisi yang dihadapi tahun 2016 dan bagaimana mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membuat APBN menjadi instrumen fiskal yang kredibel,” ujarnya, Rabu (3/8).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Menurut Sri Mulyani, ada 3 faktor yang dinilai memberikan tekanan berat pada penerimaan perpajakan.

Pertama, jatuhnya harga komoditas utama seperti minyak dan gas, batubara, kelapa sawit dan pertambangan lainnya. Akibatnya, nilai objek pajak menurun cukup besar dan secara otomatis penerimaan pajak akan ikut berkurang.

Kedua, menurunnya volume aktivitas sektor perdagangan, konstruksi dan industri manufaktur. Hingga saat ini, pertumbuhannya hanya separuh dari tahun-tahun sebelumnya.Padahal, sektor-sektor tersebut selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Ketiga, guncangan ekonomi global yang mengakibatkan kontraksi pada perdagangan luar negeri. Tercatat kegiatan ekspor-impor mengalami kontraksi sejak kuartal I/2015 hingga semester I/2016.

Dengan melihat situasi tersebut, Sri Mulyani memperkirakan penurunan potensi penerimaan pajak di 2016 akan cukup signifikan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara