PKN STAN

Menkeu: Jangan Rusak Indonesia Dengan Pikiran Jahat

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Agustus 2018 | 17:55 WIB
Menkeu: Jangan Rusak Indonesia Dengan Pikiran Jahat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyapa mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) di lapangan bola mini PKN STAN, Sabtu, (25/8/2018) (DDTCNews - akun Facebook Sri Mulyani Indrawati)

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka tahun ajaran 2018/2019 Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) pada Sabtu (25/8/2018). Sejumlah pesan dia sampaikan kepada sekitar 7.000 mahasiswa baru.

Setidaknya, ada tiga poin penting yang disampaikan oleh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.Pertama, semangat pantang menyerah, tidak pernah berpuas diri, dan mengedepankan toleransi selama berproses di sekolah dinas tersebut.

“Anda sudah mengalahkan lebih dari 130 ribu kompetitor yang mau masuk PKN STAN. Itu adalah prestasi yang kalian harus banggakan dan menjadi modal awal. Maka, jangan pernah menyerah, jangan pernah merasa puas diri,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (27/8/2018).

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Kedua, semangat toleransi untuk seluruh peserta didik. Dengan semangat ini, mahasiswa dapat berkembang menjadi pribadi yang terbuka terhadap perbedaan dan tidak alergi jika mendapatkan kritik.

“Jangan rusak Indonesia dengan pikiran jahat, pikiran kecil, dan kecurigaan karena kita berbeda. Tuhan menciptakan kita berbeda agar kita saling memahami dan mengerti,” tuturnya, seperti dilansir dari laman Kemenkeu.

Seperti diketahui, proses seleksi PKN STAN diikuti oleh 133.000 pendaftar. Adapun yang lolos seleksi dan diterima sebagai mahasiswa tahun ajaran 2018/2019 hanya sekitar 7.000 peserta didik.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Ketiga, ikut berkontribusi untuk Indonesia karena masuk dalam mahasiswa terpilih. Hal ini bisa dilakukan dengan intelektualitas yang unggul dan kepribadian yang berintegritas. Seperti diketahui, proses seleksi PKN STAN diikuti oleh 133.000 pendaftar.

“Jadilah generasi yang positif, jangan sinis dan negatif. Kalau pun ada kekurangan, perbaiki. Kalau ada yang bisa diperbaiki, kita perbaiki,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP