BERITA PAJAK HARI INI

Menanti Suntikan Dana Segar Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Juni 2016 | 08:53 WIB
Menanti Suntikan Dana Segar Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai harapan terkabulnya kebijakan tax amnesty tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Senin (20/6). Banyak orang memburu kepastian tax amnesty karena berpeluang ‘menyuntikkan’ dana segar ke pasar. Dengan begini, pasar modalpun semakin bergairah.

Selain itu ada juga berita mengenai turunnya BI Rate ke angka 6,5%. Idealnya, invesor akan mengalihkan dana ke pasar saham, namun adanya ganjalan lain yaitu Brexit, alias rencana keluarnya Inggris dari Uni Eropa menyebabkan investor masih menunggu hasil dari referendum Brexit yang masih digelar hingga 23 Juni. Lalu apa dampaknya bagi pasar modal Indonesia? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Faktor Brexit menyebabkan gerak indeks saham terbatas

Kepastian hasil referendum Brexit sangat dinanti-nantikan oleh para investor dunia. Pasalnya, penurunan ekonomi Eropa mempengaruhi Tiongkok sebagai mitra terbesar bagi Eropa sekaligus terutama bagi Indonesia. Maka rencana keluarnya Inggris menjadi penentu kondisi pasar modal pekan-pekan ini.

Baca Juga:
Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR
  • Menteri Perdagangan menjelaskan alasan naiknya harga daging

Terlambatnya keputusan untuk melakukan impor menyebabkan kurangnya pasokan daging bagi konsumen sehingga menyebabkan harga daging cukup tinggi. Hal ini diakui langsung oleh Thomas Lembong selaku Menteri Perdagangan. Harga daging merangkak naik dari Rp 100.000 menjadi Rp 135.000 seperti yang dilansir di argapangan.id.

  • Nilai Rupiah Siap Menyambut Tax Amnesty

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meyakini bahwa nilai tukar Rupiah dan IHSG siap mengapresiasi RUU Pengampunan Pajak. Penguatan nilai Rupiah akan semakin kokoh jika RUU tax amnesty segera disahkan oleh DPR. Diperkirakan akan ada dana segar paling sedikit 500 triliun Rupiah yang masuk ke Indonesia

  • Dana Hasil Repatriasi Modal Boleh Dijaminkan ke Bank

Pemerintah akan mengakomodasi masuknya dana repatriasi yang ditempatkan dalam beberapa instrumen investasi terkait kebijakan tax amnesty. Dana ini bisa menjadi jaminan untuk penarikan utang baru di perbankan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Rabu, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Harta Dibagi atau Belum, Penagihan Pajak ke Ahli Waris Sesuai Porsi

Senin, 25 Maret 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Periode Lapor SPT Tahunan PPh OP Sisa Sepekan! Sri Mulyani Serukan Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur