LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2020

Memperkuat Sistem Perpajakan melalui Inovasi Terbalik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 November 2020 | 14:32 WIB
Memperkuat Sistem Perpajakan melalui Inovasi Terbalik

Ni Komang Sinta Tri Utami, Tabanan, Bali

LEBIH dari 10 juta kasus Covid-19 tercatat di seluruh dunia sejak pandemi Covid-19 muncul di Wuhan, China akhir 2019. Jumlah pasien meninggal sudah lebih dari 500 ribu kasus. Penyebaran Covid-19 di Indonesia juga semakin meluas, dengan jumlah kasus terpapar terus bertambah.

Pandemi ini telah mengakibatkan dampak yang sangat signifikan dalam berbagai aspek, terutama ekonomi. Tidak hanya Indonesia yang berjuang untuk selamat di tengah pandemi ini. Hampir semua negara berjibaku dalam menghadang dampak Covid-19 terhadap perekonomiannya.

Kita semua mengetahui pandemi ini telah sedemikian rupa bekerja menurunkan pendapatan negara. Pendapatan negara dapat diartikan jumlah penerimaan pendapatan yang diterima dari penyesuaian faktor produksi oleh seluruh rumah tangga keluarga di suatu negara dalam satu periode.

Menurut UU No 17 Tahun 2003, pendapatan negara adalah semua penerimaan yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan hibah. Sejak 4 dasawarsa lalu, pajak telah menjadi sumber utama pendapatan negara.

Bagaimana pengaruh pandemi Covid-19 terhadap sektor perpajakan? Seberapa lama pandemi ini akan berlangsung dan seberapa dalam pula dampaknya bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat yang menentukan masa depan sektor perpajakan Indonesia?

Sektor perpajakan di Indonesia jelas akan terkena tamparan keras. Perlambatan sektor perekonomian secara alamiah akan mengurangi basis pajak. Sebaliknya, berkurangnya penerimaan pajak membuat perekonomian Indonesia merosot. Lalu, apa yang seharusnya dilakukan?

Solusi Tidak Biasa
INOVASI terbalik (reverse innovation) merupakan sebuah prinsip umum di dalam dunia bisnis. Saat ini ada minat yang kuat untuk menerapkan konsep ini pada dunia perpajakan. Namun, hingga kini belum ada kerangka kerja yang final untuk menerapkannya.

Inovasi terbalik adalah proses identifikasi atau mencari inovasi yang telah sukses dilakukan pada negara berkembang untuk mengatasi kebutuhan yang tidak terpenuhi pada negara maju, kemudian mengadaptasi dan menerapkan inovasi tersebut dari negara berkembang ke negara maju.

Singkatnya, belajar dan berinvestasi di lingkungan yang lebih rendah sebagai salah satu cara untuk mengatasi masalah yang ada di lingkungan yang lebih kaya. Ini berarti, ada kemungkinan lain untuk melahirkan solusi yang tidak biasa, atau out-of-the-box.

Banyak masalah perpajakan yang sulit diselesaikan di negara-negara kaya mungkin lebih mudah diselesaikan di negara-negara berkembang. Penyelarasan kebutuhan negara maju dan peluang di negara berkembang ini akan terus mendorong perkembangan solusi inovasi terbalik.

Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pembuat kebijakan, pengusaha, juga para pelaku sektor perpajakan lain, dan peneliti yang ingin mempromosikan inovasi terbalik dalam bidang perpajakan. Konsep berpikir seperti inilah yang harus kita perbaiki.

Peran untuk mendorong konsep inovasi terbalik ini juga bisa diemban mahasiswa. Sebagai insan akademis, mahasiswa bisa menjadi contoh dan penggerak perbaikan moral pada masyarakat sekaligus jembatan bagi terciptanya pembangunan yang lebih baik bagi negeri ini.

Meski pandemi Covid-19 membawa dampak negatif bagi perekonomian Indonesia, kita harus mampu membuat pandemi ini memberikan dampak positif. Karena dengan mengambil peran tersebut, inovasi terbalik mungkin akan terjadi dalam negeri ini.

(Disclaimer)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 November 2020 | 09:30 WIB

keren banget 🖤🖤🖤

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN