KEBIJAKAN PAJAK

Memahami Kompleksitas Sistem Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juli 2017 | 17:32 WIB
Memahami Kompleksitas Sistem Perpajakan

Citizens should read Taxing Ourselves before casting their votes in local, state, and national elections. Politicians should read Taxing Ourselves before taxing us.”

BEGITULAH ungkapan dari Robert C. Schiming. Kalimat tersebut mengandung makna bahwa setiap masyarakat harus benar-benar memahami sistem perpajakan yang berlaku di negaranya. Tidak hanya bagi pembayar pajak, namun juga bagi pembuat kebijakan pajak yang harus memahami kewajiban pajaknya sendiri sebelum mengenakan pajak terhadap warganya.

Buku yang berjudul Taxing Ourselves edisi keempat ini ditulis oleh Joel Slemrod dan Jon Bakija yang memiliki banyak pemahaman mengenai kebijakan pajak. Slemrod merupakan seorang Direktur di Kantor Penelitian Kebijakan Pajak, sementara Bakija adalah seorang Profesor Ekonomi di Williams College.

Baca Juga:
Merunut Sejarah Perpajakan Tanah Air Sejak Orde Baru hingga Reformasi

Hal yang menarik dari buku ini adalah penjelasan tentang bagaimana setiap masyarakat dapat memahami sistem perpajakan yang berlaku dan kerangka kerja untuk menilai sistem tersebut yang diambil dari sudut pandang Amerika Serikat (AS).

Dalam bukunya, kedua penulis memaparkan tentang survei khusus yang dilakukan terhadap sistem perpajakan AS dan beberapa perspektif historis tentang perpajakan di AS sejak pemerintahan Presiden Ronald Reagan hingga pemerintahan Presiden George W. Bush.

Selama seperempat abad terakhir, kebijakan pajak telah mendominasi kebijakan ekonomi di AS. Presiden Ronald Reagan menjadi pencetus dimulainya era perpajakan di AS. Reagan membuat sebuah kebijakan yang mengusulkan pemotongan tarif pajak secara besar-besaran sebagai penopang kampanye.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Fokus Perbaiki Sistem Pajak Ketimbang Pungut PPN

Keberhasilan pendekatan Reagan kemudian diikuti oleh Presiden George W. Bush yang memodifikasinya selangkah lebih maju dengan memberlakukan pemotongan pajak secara bertahap dan mulai menerapkan pajak real estate pada tahun 2001.

Meskipun kebijakan pemotongan pajak terlihat sangat menarik bagi banyak orang, namun sebagian besar warga AS justru khawatir dengan perubahan besar yang akan berdampak terhadap sistem pajak. Ada yang khawatir bahwa pemotongan pajak hanya akan menciptakan defisit anggaran yang besar sehingga terjadi krisis finansial ekonomi.

Ketidakpuasan dan berbagai keluhan lainnya muncul karena menilai sistem perpajakan yang diterapkan justru menjadi lebih rumit. Sebuah survei menunjukkan bahwa 30% pembayar pajak menghabiskan waktu kurang dari 5 Jam dalam melaporkan perpajakannya selama setahun, 45% menghabiskan waktu 10 jam, dan 66% menghabiskan waktu kurang dari 20 jam.

Baca Juga:
Jadi Tuan Rumah G-20, Negara Ini Dorong Sistem Pajak yang Lebih Adil

Kompleksitas sistem pajak dapat muncul karena berbagai alasan contohnya, adanya keinginan untuk mencapai keadilan dan upaya untuk mendorong kegiatan tertentu yang dianggap menguntungkan secara sosial atau ekonomi.

Beragam pertanyaan muncul seperti bagaimana menetapkan beban pajak secara adil? Apakah akan mendorong atau menghambat pertumbuhan ekonomi? Dan bagaimana rancangan sistem pajak dapat mempengaruhi kemakmuran ekonomi dalam jangka panjang?

Penting untuk memahami bagaimana sistem pajak yang diterapkan dapat mempengaruhi perekonomian dan bagaimana cara mengevaluasi dampaknya. Seringkali, perubahan sistem pajak justru dapat meningkatkan kinerja ekonomi negara. Namun, hal tersebut sering menimbulkan tradeoff dengan kemakmuran ekonomi dalam jangka panjang.

Baca Juga:
Dampak Digitalisasi terhadap Urusan Pajak Perusahaan dan Otoritas

Terakhir, buku ini ditutup dengan pembahasan mengenai berbagai perubahan kebijakan yang akan tetap berada dalam kerangka umum sistem perpajakan yang berlaku di AS. Buku ini juga dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para pembuat kebijakan untuk merumuskan suatu kebijakan yang tepat baik untuk penerimaan negara maupun warga negaranya.

Tertarik untuk membaca buku ini lebih lanjut. Silakan datang ke DDTC Library.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?