AFRIKA SELATAN

Mau Periksa Orang Kaya, Negara Ini Tanam Rp2,8 Triliun untuk Sistem IT

Muhamad Wildan | Minggu, 28 Februari 2021 | 07:01 WIB
Mau Periksa Orang Kaya, Negara Ini Tanam Rp2,8 Triliun untuk Sistem IT

Salah satu reklame milik South African Revenue Service (SARS) di Pretoria Afrika Selatan. Pemerintah Afrika Selatan menganggarkan dana sebesar ZAR3 miliar atau kurang lebih sebesar Rp2,85 triliun untuk mengembangkan sistem teknologi informasi (IT) milik SARS.(Foto: Ziphozonke Lushaba/African News Agency/2oceansvibe.com)

PRETORIA, DDTCNews - Pemerintah Afrika Selatan menganggarkan dana sebesar ZAR3 miliar atau kurang lebih sebesar Rp2,85 triliun untuk mengembangkan sistem teknologi informasi (IT) milik otoritas pajak, South African Revenue Service (SARS).

Tak hanya mengembangkan sistem IT, dana tersebut juga digunakan untuk mengembangkan unit audit pajak pada SARS sekaligus meningkatkan kapabilitas pegawai pajak dalam memeriksa wajib pajak dan mencegah penghindaran pajak.

"Untuk beberapa tahun anggaran ke depan, SARS akan mendirikan unit khusus yang bertugas menjaga kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kekayaannya," ujar Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni, seperti dikutip Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
Sasar Orang Kaya dan Perusahaan, Putin Naikkan Pajak Setelah Pilpres

Dari sisi IT, teknologi yang dikembangkan juga akan digunakan untuk memeriksa dan mengevaluasi struktur pajak orang kaya melalui machine learning.

Komisioner SARS Edward Kieswetter mengatakan ke depan SARS akan makin berfokus memeriksa praktik ketidakpatuhan wajib pajak yang memanfaatkan celah hukum perpajakan secara agresif.

Wajib pajak yang ditengarai memanfaatkan celah hukum perpajakan secara agresif antara lain wajib pajak korporasi yang mengklaim kerugian secara agresif.

Baca Juga:
250 Miliarder Minta Dipajaki Lebih Banyak, Ingin Tekan Ketimpangan

Kemudian wajib pajak yang menyalahgunakan skema transfer pricing untuk mengurangi pajak terutang, dan orang kaya yang dengan sengaja menggunakan perusahaan cangkang di luar negeri guna menyembunyikan hartanya.

"Dana yang diterima SARS akan digunakan untuk meningkatkan kapabilitas pengumpulan data, memperluas pemanfaatan data melalui machine learning, sekaligus mempermudah wajib pajak dalam berinteraksi dengan SARS," ujar Kieswetter seperti dilansir businesstech.co.za.

Investasi sistem IT oleh pemerintah kepada SARS ini pun disambut baik oleh stakeholder di negara tersebut, Legal Manager Tax Consulting South Africa berharap ke depan SARS bisa makin mampu menindak peredaran minuman keras dan rokok ilegal.

Baca Juga:
Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

"Bisa dibilang upaya berkelanjutan untuk memperkuat SARS dalam mengidentifikasi penghindaran pajak adalah program terbesar pada tahun anggaran ke depan," ujar Lobban.

Managing Director Deloitte Africa Tax and Legal Business, Delia Ndlovu, mengapresiasi langkah pemerintah yang lebih memilih memperkuat kapabilitas SARS daripada meningkatkan tarif pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor