FILIPINA

Masih Ada 2 RUU Soal Pajak yang Tersisa, Duterte Diminta Ini

Dian Kurniati | Senin, 19 Juli 2021 | 17:48 WIB
Masih Ada 2 RUU Soal Pajak yang Tersisa, Duterte Diminta Ini

Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (foto: pna.gov.ph)

MANILA, DDTCNews – Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda menyarankan Presiden Rodrigo Duterte untuk kembali menegaskan komitmennya menyelesaikan agenda reformasi pajak dalam pidato kenegaraannya yang terakhir pada 26 Juli mendatang.

Salceda mengatakan Duterte perlu kembali meyakinkan Senat, DPR, dan publik mengenai rencana reformasi pajak secara menyeluruh. Adapun saat ini, tersisa RUU tentang pajak yang sedang dibahas di level Senat.

"Duterte perlu menekankan perlunya [agenda reformasi pajak] untuk menciptakan tambahan pendapatan baru bagi negara," katanya, Senin (19/7/2021).

Baca Juga:
Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

Salceda mengatakan pengesahan RUU Reformasi Penilaian dan Valuasi Properti Riil serta RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan akan menjadi bagian penting dalam program reformasi pajak. Menurutnya, Senat dan DPR akan mendukung setiap pengajuan RUU asal berpihak dan menguntungkan bagi publik.

Meski demikian, Salceda juga menyoroti pentingnya kepastian semua langkah reformasi dalam UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) yang telah disahkan dapat terimplementasi dengan baik. Jika UU itu berjalan, dia meyakini pintu untuk investasi asing akan terbuka lebih besar.

Menurut Salceda, komitenya akan terus menggelar rapat untuk membahas keberatan mereka sebelumnya atas RUU yang diajukan Duterte.

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Selain 4 paket undang-undang yang diajukan Duterte, DPR juga memiliki langkah lain yang untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara, termasuk dengan merevisi UU Kemudahan Membayar Pajak, UU Pajak Penggunaan Jalan pada Kendaraan Bermotor, serta UU Cukai Plastik Sekali Pakai.

"Meskipun ini adalah pidato kenegaraan terakhir Presiden Duterte, Komite tetap fokus untuk menyelesaikan sebanyak mungkin reformasi yang tertunda," ujarnya, seperti dilansir pna.gov.ph.

Paket reformasi pajak Presiden Duterte terdiri atas 4 paket undang-undang. Paket pertama reformasi pajak yakni UU No. 10963 tentang Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi yang telah disahkan kongres pada 2016 dan ditandatangani Duterte pada 2017. Setelah itu, ada UU No. 11534 tentang CREATE.

Selain itu, ada 2 paket RUU yang masih dalam pembahasan, yakni RUU Reformasi Penilaian dan Valuasi Properti Riil serta RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Faktur Pajak Kena Reject Berhari-hari, Pastikan e-Faktur Versi Terkini

Senin, 13 Mei 2024 | 15:00 WIB APLIKASI PAJAK

DJP Jamin Taxpayer Account Management Bakal Mudah Digunakan

Senin, 13 Mei 2024 | 14:42 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Timnas Indonesia Kembali dari Piala Asia U-23, DJBC Beri Layanan Ini

Senin, 13 Mei 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Siapkan Skema Sinergi Pemungutan Opsen Pajak

Senin, 13 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Nota Retur Harus Dibuat Saat Barang Dikembalikan, Begini Aturannya

Senin, 13 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Makassar beserta Tarifnya

Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel