KOTA TANGERANG

Manfaatkan! Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB Hingga 25 Persen

Muhamad Wildan
Jumat, 17 Januari 2025 | 20.00 WIB
Manfaatkan! Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB Hingga 25 Persen

Ilustrasi.

TANGERANG, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan fasilitas diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 25%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kiki Wibhawa mengatakan fasilitas ini diberikan dalam rangka merayakan HUT ke-32 Kota Tangerang.

"Pemkot Tangerang berharap, dengan spesial diskon HUT Kota Tangerang 2025 ini dapat menggugah wajib pajak melakukan pembayaran pajak sedini mungkin," ujar Kiki, dikutip Jumat (17/1/2025).

Fasilitas ini berlaku pada 17 Januari hingga 31 Maret 2025. "Sehingga target triwulan pertama harapannya bisa tercapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan," ujar Kiki.

Secara terperinci, fasilitas yang diberikan yakni diskon sebesar 25% untuk PBB tahun pajak 1994 hingga 2014, diskon 20% untuk ketetapan PBB senilai Rp0 hingga Rp100.000, diskon 10% untuk ketetapan PBB senilai di atas Rp100.000 hingga Rp500.000, dan diskon 6% untuk ketetapan PBB di atas Rp500.000 hingga Rp2 juta.

Selanjutnya, diskon 4% untuk ketetapan PBB senilai di atas Rp2 juta hingga Rp5 juta, diskon 3% untuk ketetapan PBB di atas Rp5 juta, serta diskon BPHTB sebesar 25% khusus yang terkait dengan Prona, PTSL, atau PTKL.

"Periode diskon 17 Januari hingga 31 Maret. Download e-SPPT bisa dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE. Ayo, bayar PBB sekarang karena pajak untuk pembangunan Kota Tangerang. Jatuh tempo hingga 30 September 2025," kata Kiki.

Pembayaran secara elektronik nontunai bisa dilakukan melalui Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, Livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO dan Tokopedia.

Adapun pembayaran secara tunai bisa dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret, Pos Indonesia, MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat, dan UPT Wilayah Timur. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.