FESTIVAL FILM PENDEK

Lewat Film Pendek, BPK Sosialisasi Tugas 'Kawal Harta Negara'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Agustus 2017 | 13:37 WIB
Lewat Film Pendek, BPK Sosialisasi Tugas 'Kawal Harta Negara'

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengumumkan karya film pendek terbaik dalam acara malam penganugerahan di Teatet kecil TIM Jakarta, Selasa malam (29/08).

Malam penganugerahan ini merupakan acara puncak dari rangkaian Festival Film Kawal Harta Negara (FFKHN) 2017 yang mengusung tema Kawal Harta Negara yang telah berlangsung sejak Maret 2017.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan diadakannya FFKHN ini sangat berkaitan dengan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang diemban BPK. Penyelenggaran festival film ini didukung oleh Badan Pembangunan lntemasional Amerika Serikat (USAID).

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

“Kami berupaya terus menerus untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai tugas dan wewenang BPK. Maka FFKHN ini menjadi salah satu upaya kami dalam mengajak rakyat untuk berkarya sinematografi dengan tema tugas dan wewenang BPK dalam mengawal harta negara," ujarnya di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Selasa (29/8).

Menurut Moermahadi, masih ada masyarakat yang tidak mengenal BPK dan keliru memahami tugasnya, atau menyamakan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk itu, adanya media film dinilai salah satu sarana yang tepat untuk mengenalkan BPK kepada masyarakat.

Dari kompetisi pengiriman karya film, panitia FFKHN menerima 176 karya film peserta di berbagai wilayah di Indonesia antara lain Jakarta, Bandung, Purbalingga. Yogyakarta, Malang, Denpasar, serta Makassar.

Setelah proses penjurian, terpilih 23 film yang menjadi nominasi. Pemenang merupakan hasil seleksi para juri yang terdiri dari tim BPK dann USAID bersama sutradara Slamet Rahardjo Djarot, Helmy Yahya, Danial Rifki, Dewi Laila Sari serta penulis dan kritikus film Totot Indrarto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Soroti Inkonsistensi Pengurangan Sanksi Pajak Antar-Kanwil DJP

BERITA PILIHAN