KINERJA FISKAL

Lengkap, Ini Realisasi Penerimaan Perpajakan Hingga Akhir November

Dian Kurniati | Senin, 21 Desember 2020 | 14:40 WIB
Lengkap, Ini Realisasi Penerimaan Perpajakan Hingga Akhir November

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjelaskan kinerja APBN dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/12/2020). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir November 2020 masih terkontraksi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas hingga akhir November 2020 senilai Rp29,2 triliun atau minus 44,8% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp52,8 triliun.

"PPh migas mengalami kontraksi yang sangat dalam," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Penurunan penerimaan PPh migas tersebut disebabkan penurunan harga minyak dunia, meskipun mulai membaik pada Oktober 2020. Selain itu, realisasi lifting minyak dan gas yang masih rendah, baik dari asumsi dalam APBN 2020 maupun terhadap realisasi tahun lalu, juga memengaruhi.

Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas tercatat senilai Rp896,2 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 17,3%. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi akibat Covid-19, sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.

Penerimaan PPh nonmigas tercatat Rp492,6 triliun atau terkontraksi 20,0% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp615,8 triliun. Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat Rp378,8 triliun atau terkontraksi 14,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

Penerimaan pajak bumi dan bangunan tercatat Rp19,1 triliun atau terkontraksi 6,4%. Adapun penerimaan pajak lainnya tercatat Rp5,7 triliun atau terkontraksi 3,9%.

Selanjutnya, kinerja bea dan cukai hingga November 2020 tetap lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Sri Mulyani menyebut penerimaan bea dan cukai mencapai Rp183,5 triliun atau tetap mampu tumbuh 4,1% dibanding periode yang lalu hanya Rp176,2 triliun.

Penerimaan cukai hingga Oktober 2020 tercatat senilai Rp151,1 triliun atau tumbuh 8,4% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp139,5 triliun. Capaian ini tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Adapun pada penerimaan bea masuk, hingga akhir November 2020 tercatat Rp29,1 triliun atau tumbuh minus 13,5% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu Rp33,6 triliun. Realisasi penerimaan bea keluar Rp3,3 triliun, tumbuh positif 3,9% dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Bea keluar mulai kelihatan positive growth 3,9% karena harga barang mulai membaik dan kegiatan aktivitas perdagangan mulai meningkat," ujarnya.

Sri Mulyani berharap kinerja penerimaan kepabeanan semakin membaik setelah penerimaan bea keluar mulai menunjukkan pembalikan. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam