KEBIJAKAN MONETER

Lagi, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 4,75%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Mei 2018 | 17:07 WIB
Lagi, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 4,75%

JAKARTA, DDTCNews - Periode Mei 2018 menjadi masa sibuk bagi Bank Indonesia (BI). Gejolak nilai tukar membuat bank sentral dua kali menaikkan suku bunga acuan.

Terkini, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 30 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%.

"Kebijakan ini sebagai langkah pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve BI untuk memperkuat stabilitas khususnya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang lebih tinggi," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Rabu (30/5).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selain kenaikan suku bunga acuan, BI juga melakukan penyesuain pada suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Kebijakan ini berlaku efektif tanggal 31 Mei 2018.

"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek BI yang memprioritaskan kebijakan moneter pada stabilitas khususnya untuk nilai tukar rupiah," terang Perry.

Lebih lanjut, Perry yang belum lama dilantik itu menjelaskan bahwa tekanan terhadap stabilitas khususnya nilai tukar rupiah lebih karena perubahan kebijakan di AS. Hal ini yang kemudian berdampak ke seluruh negara, termasuk Indonesia.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

"Semakin membaiknya perekonomian dan meningkatnya inflasi di AS akan mendorong peningkatan suku bunga the Fed," paparnya

Selain itu, kenaikan suku bunga yang lebih tinggi juga disebabkan oleh defisit fiskal pemerintah AS yang diperkirakan akan semakin lebar pasca refoemasi pajak. Angkanya diperkirakan mencapai sekitar 4% dari PDB tahun ini dan 5% tahun 2019.

"Selain faktor AS, BI juga mencemati ketidakpastian global akibat perang dagang antara AS dan Tiongkok dan geo politik di kawasan yang berpengaruh pada kondisi makro ekonomi global," tandasnya.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track