KURS PAJAK 12 JULI - 18 JULI 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Pelemahan terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 12 Juli 2023 | 09.15 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Pelemahan terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah juga mencatatkan pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.053. Angka patokan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut menanjak tipis dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp15.013 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dolar Australia mencatatkan penguatan pada pekan ini. Nilai kurs pajak dipatok senilai 10.035,87 per dolar Australia. Patokan tersebut menguat dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp9.980,94  per dolar Australia.

Nilai kurs pajak ringgit Malaysia juga menguat. Kurs pajak mata uang Negeri Jiran ini ditetapkan senilai Rp3.230,77 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.215,09 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp11.142,98 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada Rp11.097,07 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.407,64. Patokan kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.380,38 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 35/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12 Juli 2023 - 18 Juli 2023 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 15.053,0040,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 10.035,8754,93
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 11.335,30-21,15
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.202,783,09
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.923,086,77
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.230,7715,68
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.299,50112,44
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.408,8313,77
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 19.173,70133,01
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 11.142,9845,91
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.384,14-8,09
12Franc Swiss (CHF)Swiss 16.814,7964,44
13Yen Jepang (JPY)Jepang 10.451,8942,53
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 7,170,02
15Rupee India (INR)India 182,92-0,07
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 48.982,35139,13
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 54,542,21
18Peso Philipina (PHP)Philipina 271,610,39
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 4.013,0010,76
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 48,900,13
21Bath Thailand (THB)Thailand 429,435,73
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 11.139,9842,65
23Euro Euro (EUR)Euro 16.407,6427,26
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.077,326,37
25Won Korea (KRW)Korea 11,550,09

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.