Youtuber Beemz Aryo dan Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Widi Widodo. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemilik konten Youtuebe 'Kretek Abal-Abal' Bima Aryo mendatangi KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo.
Bima melakukan sesi 'kretek kepala' kepada Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Widi Widodo. Menariknya, pertemuan ini tak cuma praktik 'kretek' semata. Widi memanfaatkan momen ini untuk memberi edukasi pajak untuk Bimo Aryo. Beberapa pertanyaan soal pajak tidak luput disampaikan Bimo, seperti mekanisme pemenuhan kewajiban perpajakan.
"Soal pajak ini suka bingung, seperti ketika buat NPWP itu sudah cukup dan semua beres, ternyata ada hal lain yang harus dilakukan setelah itu," katanya melalui akun YouTube Beemz Aryo dikutip pada Sabtu (18/12/2021).
Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Widi Widodo menjabarkan tantangan pemenuhan kewajiban perpajakan pada kalangan profesional seperti artis dan selebgram ada pada mekanisme pelaporan SPT Tahunan. Dia menerangkan kelompok wajib pajak orang pribadi nonkaryawan banyak yang beranggapan bahwa urusan pajak sudah selesai saat membuat NPWP dan menerima bukti potong pajak atas penghasilan.
Menurutnya, pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut belum lengkap. Pasalnya, bukti potong tersebut tetap wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan, termasuk perolehan harta yang didapatkan juga masuk dalam komponen pelaporan SPT Tahunan.
"Bukti potong itu kan seperti prepaid bahwa sudah dipotong pajak penghasilan di muka. Nanti pada akhir tahun itu semua dikumpulkan dan dilaporkan dalam SPT Tahunan, jadi tidak cukup hanya dipotong," ungkap Widi.
Dia menambahkan kepatuhan pembayaran pajak menjadi instrumen penting dalam menjalankan pembangunan. Tantangan kepatuhan pajak saat ini lebih besar pada aspek materiel dibandingkan kepatuhan formal dalam menyampaikan SPT Tahunan.
"Kepatuhan formal sudah 80% tapi kalau kepatuhan meteriel belum terlalu bagus dan itu bisa dilihat dari tax ratio yang masih rendah. Jadi kejujuran untuk membayar pajak dengan jumlah yang sesungguhnya masih perlu ditingkatkan," imbuhnya. (sap)