UNIVERSITAS TIDAR

Sambangi Kanwil DJP, Untidar Ingin Tingkatkan Kerja Sama Perpajakan

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 08 Mei 2021 | 13.01 WIB
Sambangi Kanwil DJP, Untidar Ingin Tingkatkan Kerja Sama Perpajakan

Sejumlah mahasiswa berjalan di Kampus Universitas Tidar di Magelang, Jawa Tengah. Universitas Tidar (Untidar) Magelang menyambangi Kanwil DJP Jawa Tengah II untuk menjajaki peningkatan kerja sama perguruan tinggi dengan otoritas pajak. (Foto: ANTARA /Anis Efizudin/ed/mes/14)

JAKARTA, DDTCNews - Universitas Tidar (Untidar) Magelang menyambangi Kanwil DJP Jawa Tengah II untuk menjajaki peningkatan kerja sama perguruan tinggi dengan otoritas pajak.

Perwakilan Untidar Panji Kusuma mengatakan kunjungan ke Kanwil DJP Jateng II membahas beberapa isu dalam upaya peningkatan kerja sama. Adapun bidang kerja sama yang hendak ditingkatkan tidak hanya berkutat pada aspek pendidikan.

Dia menyampaikan keinginan Untidar untuk menjalin sinergi yang lebih intens dengan Kanwil DJP Jateng II pada bidang penelitian dan pengembangan (Litbang) dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, sambungnya, bidang kerja sama juga mencakup peningkatan kualitas SDM pengajar dan dukungan pada program merdeka belajar kampus merdeka.

"Kerja sama ini juga merupakan salah satu syarat bagi kami yang akan meningkatkan program studi Diploma Tiga menjadi Diploma Empat," kata Panji di laman resmi DJP dikutip pada Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jateng II M. Afif Fauzi menyambut baik usulan Unitidar untuk meningkatkan kerja sama bidang perpajakan dengan DJP.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi dukungan DJP dalam mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya di bidang perpajakan. Kanwil DJP Jateng II siap meningkatkan kadar kerja sama dengan Untidar dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan literasi perpajakan.

Proses bisnis tersebut akan memberikan dampak positif di masa depan. Pasalnya, dengan modal literasi perpajakan yang kuat diharapkan peserta didik di Untidar memiliki kesadaran pajak yang tinggi.

Dengan demikian, kepatuhan pajak sudah mulai terbentuk saat menempuh pendidikan dan menjadi modal menjadi wajib pajak patuh saat sudah lulus dari perguruan tinggi.

Afif menambahkan khusus dukungan Kanwil DJP Jateng II pada program merdeka belajar kampus merdeka perlu dikonsultasikan lebih lanjut dengan kantor pusat.

Pasalnya, Kemenkeu mempunyai program memberikan kesempatan magang bagi mahasiswa yang akan ditempatkan di lingkungan otoritas fiskal seperti DJP dan unit vertikal di daerah.

"Khusus untuk program merdeka belajar kampus merdeka akan kami konsultasikan dengan kantor pusat, karena ada  mekanisme tersendiri untuk magang  mahasiswa atau mahasiswi yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Keuangan," imbuhnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.