Kepala Kanwil DJP Kalselteng Cucu Supriatna memberikan kuliah umum inklusi kesadaran pajak yang diikuti ratusan mahasiswa UNDA. (Foto: Radar Sampit).
SAMPIT, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kanwil Kalselteng) dan Universitas Darwan Ali (UNDA) menyelenggarakan Kuliah Umum Inklusi Kesadaran Pajak di Auditorium UNDA, Sampit pada Senin (8/4/2019). Dalam acara ini, diadakan pula penandatanganan MoU dan pendirian Tax Center UNDA.
Dalam kuliah umum tersebut hadir Kepala Kanwil DJP Kalselteng Cucu Supriatna, Rektor UNDA Ali Kesuma dan Kepala KPP Pratama Sampit Anis Yudihono. Kuliah umum diikuti oleh para mahasiswa UNDA, dosen-dosen dan staff UNDA, seluruh mahasiswa perwakilan kampus yang ada di Kota Sampit serta para pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit.
Saat menyampaikan materi kuliah umum, Cucu mengajak mahasiswa memahami pentingnya peran pajak dalam kehidupan bernegara. Selama ini, penerimaan negara didominasi oleh pajak dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan.
”Pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain itu berasal dari pajak,” ujarnya dilansir dari sampit.prokal.co pada Rabu (10/4/2019).
Cucu memaparkan saat ini potensi pajak belum tergali secara optimal. Menurutnya, jumlah wajib pajak yang membayar pajak tidak sebanding dengan penduduk secara keseluruhan. Dari 265 juta penduduk di Indonesia, hanya 35,5 juta wajib pajak orang pribadi yang terdaftar, 11,1 juta wajib pajak yang lapor, dan hanya 1,3 juta yang bayar pajak.
“Fakta ini menunjukkan masih rendahnya jumlah orang yang ikut bayar pajak. Andai yang aktif bayar pajak lima juta orang, APBN kita bisa dua hingga tiga kali lipat dari sekarang ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UNDA Ali Kesuma menyambut baik peyelenggaraan kuliah umum ini. Terbentuknya tax centerUNDA ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk ikut menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
”Yang paling penting, para mahasiswa yang nantinya lulus dan memiliki income, tidak menjadi malas membayar pajak. Harus taat pajak,” pungkas Ali. (Amu)