AGENDA PAJAK

Ada Webinar Soal Hak dan Kewajiban Perpajakan Diaspora, Tertarik?

Redaksi DDTCNews
Senin, 15 Maret 2021 | 15.15 WIB
Ada Webinar Soal Hak dan Kewajiban Perpajakan Diaspora, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Perhimpunan Pelajar Indonesia United Kingdom (PPI UK) bekerja sama dengan Indonesian Tax Centre in the United Kingdom (INTACT-UK) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London menggelar seminar perpajakan dan sosialisasi pengisian SPT Tahunan.

Kegiatan bertajuk Hak dan Kewajiban Perpajakan Diaspora ini akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom (bit.ly/laporpajakdariUK) dan disiarkan lewat Youtube Channel KBRI London dan DDTC. Acara akan berlangsung pada Jumat, 19 Maret 2021 pukul 16.00—18.05 WIB/ 09.00—11.05 GMT.

Acara ini akan menghadirkan beberapa pembicara yang kompeten. Pertama, Duta Besar Besar Indonesia untuk Inggris Raya, Irlandia, dan International Maritime Organization (IMO) Desra Percaya. Desra akan memaparkan mengenai Demographic of WNI Diaspora serta Roles and Responsibilities of Foreign Ministry to Protect Indonesian Citizens and Overseas Indonesian Workers.

Kedua, Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dia akan membawakan materi Pemajakan Diaspora in A Glance beserta Data dan Fakta. Suryo juga akan memaparkan tentang penentuan konsep subjek pajak setelah terbitnya UU Cipta Kerja.

Ketiga, Managing Partner DDTC Darussalam. Dia akan memaparkan materi Pemajakan Wajib Pajak Diaspora di Luar Negeri, Sebuah Perspektif dan Benchmark.

Keempat, Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia Haula Rosdiana. Dia akan membawakan materi  Dukungan dan Potensi Universitas dan Forum Akademisi untuk Meningkatkan Literasi Perpajakan.

Ketua PPI UK Gatot Subroto dijadwalkan akan membuka acara ini dan akan banyak berbicara mengenai peran mahasiswa dalam INTACT-UK. Irene Santi Bukit, kandidat PhD Industrial Economics University of Nottingham, akan menjadi moderator.

Setidaknya ada 4 tujuan diadakannya kegiatan ini. Pertama, menekankan peranan penting WNI diaspora dan memberi pemahaman fungsi negara dalam memberikan perlindungan bagi WNI, termasuk WNI diaspora.

Kedua, menumbuhkan kesadaran kecintaan Tanah Air yang diikuti dengan pemahaman dan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi WNI diaspora. Ketiga, memberi pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek fundamental dan teknikal mengenai kewajiban pemajakan diaspora.

Keempat, menekankan pentingnya forum akademisi untuk meningkatkan literasi perpajakan dan sebagai think tank dan agen perubahan sistem pemajakan di Indonesia. Dalam konteks ini, Intact-UK diinisiasi sebagai tax center pertama Indonesia di luar negeri yang beranggotakan para mahasiswa perpajakan dan diaspora peduli pajak.(kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.