KEBIJAKAN PAJAK

Komisi XI DPR Minta Pemerintah Bikin Roadmap soal Target Tax Ratio

Muhamad Wildan
Selasa, 11 Juni 2024 | 18.00 WIB
Komisi XI DPR Minta Pemerintah Bikin Roadmap soal Target Tax Ratio

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP. Foto: Geraldi/vel/dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta pemerintah untuk menyiapkan roadmap guna mencapai rasio pendapatan negara sebesar 23% sebagaimana yang ditargetkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan pemerintah perlu menjabarkan daftar prasyarat yang harus dipenuhi sehingga target tax ratio dan rasio pendapatan negara secara umum tersebut bisa tercapai.

"Kalau mau jadi 12% apa syaratnya dan ketentuannya? Mau jadi 15% apa syarat dan ketentuannya? Sampai ke 23% tadi syarat dan ketentuannya apa? Potensinya di mana masing-masing tahapan itu," katanya, dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Menurut Dolfie, perlu dijabarkan juga secara lebih lanjut apakah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) memang benar-benar diperlukan untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan negara atau tidak.

Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu menuturkan presiden terpilih memiliki tekad untuk meningkatkan pendapatan, baik melalui pajak, kepabeanan dan cukai, maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah saat ini perlu melakukan kalkulasi-kalkulasi atas potensi pajak dan nonpajak yang dimiliki saat ini.

"Presiden terpilih ingin betul untuk meningkatkan tax ratio. Untuk itu, beliau mewacanakan untuk membentuk BPN. Oleh karena itu, karena ini transisi, saya kira butuh satu kondisi yang dapat menggambarkan secara lebih luas," ujarnya.

Sebagai informasi, wacana pembentukan BPN telah tertuang dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa rencana pembentukan BPN di RKP 2025 memang merupakan usulan dari tim Prabowo. Namun demikian, belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

"Itu belum [dibahas lebih lanjut]. Kami memasukkan [pada rancangan awal RKP] karena itu ada di dalam usulan dari pemerintah yang terpilih," tuturnya pada bulan lalu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.