KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepastian Harga BBM, Jokowi: Hitungannya Disampaikan ke Saya Hari Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 02 September 2022 | 13:59 WIB
Kepastian Harga BBM, Jokowi: Hitungannya Disampaikan ke Saya Hari Ini

Presiden dan Ibu Iriana Jokowi mengunjungi Pasar Olilit, di Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (02/09/2022). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, DDTCNews - Sampai saat ini pemerintah belum mengambil keputusan atas penatapan harga dan pemberian subsidi BBM. Wacana kenaikan harga BBM memang sudah kencang bergulir, apalagi bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi juga telah diluncurkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah masih perlu melakukan kalkulasi sebelum menaikkan harga BBM.

"Kita harapkan dengan suntikan BLT BBM ini, daya beli masyarakat bisa terjaga dengan baik. Untuk BBM-nya, semuanya masih dikalkulasi dan hari ini akan disampaikan kepada saya mengenai hitung-hitungan dan kalkulasinya," ujar Jokowi, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Bukannya meningkatkan harga BBM bersubsidi, pemerintah baru-baru ini justru menurunkan harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax Turbo diturunkan dari Rp17.900 menjadi Rp15.900 per liter.

Adapun hingga hari ini harga Pertalite dan Solar bersubsidi masing-masing masih senilai Rp7.650 per liter dan Rp5.150 per liter.

Bila harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan pada level saat ini, belanja subsidi energi dan kompensasi diperkirakan akan menggelembung dari Rp502,4 triliun menjadi Rp698 triliun, naik Rp195,6 triliun.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Kenaikan kebutuhan anggaran tersebut disebabkan oleh melesetnya asumsi harga minyak mentan (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah serta konsumsi BBM bersubsidi yang diperkirakan akan melampaui kuota.

Bila tambahan kebutuhan anggaran subsidi energi dan kompensasi tidak dibebankan pada APBN tahun ini, tambahan tersebut akan dibebankan pada anggaran tahun depan. Hal ini akan mempersempit ruang fiskal pada APBN 2023.

Tak hanya membebani anggaran, subsidi dan kompensasi juga lebih banyak dinikmati oleh rumah tangga mampu. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat nilai subsidi yang dinikmati masyarakat mampu mencapai Rp79,31 triliun, sedangkan yang dinikmati oleh masyarakat rentan hanya senilai Rp16,89 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat