KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenperin: Manufaktur Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2023

Muhamad Wildan | Minggu, 11 Februari 2024 | 14:00 WIB
Kemenperin: Manufaktur Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2023

Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik garmen di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (15/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim sektor manufaktur berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2023.

Sektor manufaktur tercatat tumbuh 4,64% dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 18,67% pada tahun lalu. Hal ini sejalan dengan prompt manufacturing index (PMI) yang terus ekspansi dan kapasitas produksi terpakai yang terus naik.

"Industri pengolahan tetap tumbuh dan berhasil lepas dari krisis yang terjadi pada 2023. Tentunya ini kerja keras dan resiliensi dari sektor industri manufaktur Indonesia," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dikutip pada Minggu (11/2/2023).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sepanjang 2023, subsektor manufaktur yang mampu tumbuh antara lain industri logam dasar, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik, industri alat angkutan, industri pengolahan tembakau, serta industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman.

Industri logam dasar tumbuh 14,17% berkat peningkatan permintaan luar negeri. Sementara itu, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik tumbuh 13,67% berkat naiknya produksi industri barang logam bukan mesin dan peralatan.

Selanjutnya, industri alat angkutan tumbuh 7,63% dengan meningkatnya permintaan domestik atas produk sepeda motor. Kemudian, industri pengolahan tembakau tumbuh 4,80% berkat peningkatan permintaan luar negeri.

Baca Juga:
RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Selanjutnya, pertumbuhan industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman mencapai 4,52%. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan permintaan percetakan menjelang pemilu 2024.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 2024, kontribusi sektor manufaktur nonmigas ditargetkan naik dari 16,75% menjadi 17,9% pada tahun ini.

Guna mencapai target tersebut, Kemenperin akan melaksanakan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan kepada industri pengolahan kayu, makanan dan minuman, tekstil, serta kepada para pelaku industri kecil menengah.

Tak hanya itu, program hilirisasi di 3 sektor juga akan terus dilanjutkan. Ketiga sektor tersebut antara lain industri berbasis agro, industri berbasis bahan tambang dan mineral, serta industri berbasis migas dan batubara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD