PERLUASAN OBJEK CUKAI

Kemenkeu Harapkan Cukai Kantong Plastik Bisa Dipungut Tahun ini

Dian Kurniati | Rabu, 24 Februari 2021 | 15:39 WIB
Kemenkeu Harapkan Cukai Kantong Plastik Bisa Dipungut Tahun ini

Ilustrasi. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu berharap rencana pengenaan cukai pada kantong plastik sudah bisa dieksekusi mulai tahun ini.

Kepala Sub Bidang Cukai BKF Sarno mengatakan rencana ekstensifikasi barang kena cukai berupa kantong plastik telah lama dibahas bersama DPR. Target penerimaannya sudah tertuang dalam dokumen APBN sejak 2017.

"Untuk tahun 2021, pemerintah berharap pengenaan cukai pada kantong plastik dapat diterapkan mengingat pembahasan yang sudah cukup lama," katanya, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:
Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Sarno mengatakan UU Cukai mengatur pemerintah harus menyampaikan rencana ekstensifikasi barang kena cukai kepada Komisi XI DPR untuk mendapatkan persetujuan dan masuk dalam APBN. Pada APBN 2021, pemerintah dan DPR sepakat memasukkan target penerimaan cukai kantong plastik Rp500 miliar.

Pemerintah mulai membahas rencana pengenaan cukai pada kantong plastik sejak 2016 dan untuk pertama kalinya memasukkan target penerimaan pada APBN 2017. Pada awal 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menemui Komisi XI DPR untuk secara khusus membahas rencana ekstensifikasi barang kena cukai.

Selain kantong plastik, dia juga mengusulkan cukai dikenakan kepada produk minuman berpemanis dan emisi karbon. Namun, belum ada keputusan dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Ketika memaparkan kinerja penerimaan cukai 2020 akhir bulan lalu, Sri Mulyani kembali meminta dukungan DPR untuk menambah barang kena cukai. Alasannya, kecenderungan penerimaan cukai selama ini hanya bergantung pada produk hasil tembakau.

Dia menilai penambahan barang kena cukai juga akan membantu peningkatan penerimaan perpajakan tahun inI. Langkah tersebut juga diyakini akan mengurangi konsumsi barang yang memberikan dampak buruk kepada masyarakat.

"Komposisi penerimaan cukai kita masih sangat tergantung hanya pada satu komoditas. Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita," katanya saat itu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Februari 2021 | 22:09 WIB

ini adalah langkah yang baik dan perlu kita apresiasi. kiranya pengenanaan cukai pada plastik dapat membantu menekan penggunaan plastik tidak ramah lingkungan, sekaligus dapat meningkatkan pendapatan negara yang diproyeksikan mencapai Rp 1,6 triliun —cukai Rp 30 ribu per kilogram dengan tingkat konsumsi sekitar 55 juta kilogram per tahun. namun, menyoal pada penerapan cukai plastik, kiranya pemerintah perlu hati-hati dengan menerapkannya secara bertahap demi stabilitas dunia bisnis. selain itu, pemerintah perlu mendorong dan memberikan insentif pada industri yang berhasil membuat alternatif yang lebih ramah lingkungan.

24 Februari 2021 | 17:17 WIB

Ekstensifikasi BKC yaitu plastik memang sudah seharusnya diimplementasikan dalam waktu dekat. Selain dapat meningkatkan penerimaan negara atas pungutan cukai, tetapi juga menanggapi isu lingkungan yaitu pencemaran akibat plastik. Dengan adanya kebijakan ini semoga dapat menjadi salah satu usaha menurunkan konsumsi plastik dalam jangka panjang.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra