BANTUAN SOSIAL

Kartu Prakerja Gelombang I, Pemerintah Cairkan Dana Rp596,7 Miliar

Dian Kurniati | Jumat, 24 April 2020 | 12:03 WIB
Kartu Prakerja Gelombang I, Pemerintah Cairkan Dana Rp596,7 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mengklaim telah melakukan transfer dana sebesar Rp596,7 miliar kepada penerima kartu prakerja gelombang pertama.

Direktur Kemitraan dan Komunikasi Badan Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan dana tersebut diberikan kepada 168.111 peserta yang lolos gelombang pertama. Masing-masing peserta mendapatkan uang Rp3,55 juta.

“Sudah 100% dikirimkan ke virtual account atas nama peserta. Tapi hanya Rp1 juta yang bisa dibelanjakan untuk pelatihan sekarang,” katanya melalui konferensi video, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:
SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Panji mengatakan peserta dapat membelanjakan Rp1 juta melalui delapan platform digital, seperti Ruang Guru, Tokopedia, dan Bukalapak. Peserta juga bebas memilih jenis pelatihan yang diinginkannya.

Uang program prakerja telah ditransfer sejak Rabu malam hingga Kamis. Panji menyebut sisa dana insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dan Rp150 ribu untuk setiap survei sebanyak 3 kali baru bisa dimanfaatkan setelah pelatihannya rampung.

Pemerintah, lanjut Panji, akan terus memantau jenis pelatihan yang dipilih peserta. Dalam prosesnya, uang pelatihan senilai Rp1 juta per peserta akan dibayarkan platform kepada lembaga pelatihan yang dipilih para peserta.

Baca Juga:
Sri Mulyani Revisi Penyelesaian Barang Cukai yang Dirampas Negara

“Uangnya dibayarkan ke lembaga pelatihan melalui platform. Jadi ini antara platform dan lembaga pelatihan,” jelasnya.

Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pemerintah menganggarkan dana Rp20 triliun untuk biaya pelatihan dan insentif bagi 5,6 juta penerima kartu prakerja.

Peserta akan mendapat insentif sebesar Rp3,55 juta, terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif Rp150.000 setelah mengisi survei sebanyak 3 kali. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Istri Ingin Daftar NPWP tapi Suami Juga Belum Punya, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025