PERDAGANGAN BEBAS

Jokowi Minta Kebijakan Proteksi Dihapus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2016 | 08:30 WIB
Jokowi Minta Kebijakan Proteksi Dihapus

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berseru kepada negara-negara anggota G-20 untuk menghapus semua kebijakan proteksi baik tarif maupun non-tarif yang dinilai menghambat perdagangan bebas.

Menurutnya, kebijakan proteksi itu justru merugikan negara-negara berkembang. Jokowi kembali mengingatkan semangat perjanjian perdagangan bebas yang sejatinya bertujuan mendorong perdagangan global.

“Tujuannya agar perdagangan tetap terbuka dan konsisten dengan World Trade Organization (WTO) serta dapat menghindari pengecualian bagi para negara non-anggota,” ujarnya pada sesi ketiga KTT G-20 di Huangzhou International Expo Center, Tiongkok, Senin (5/9).

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jokowi meminta negara-negara G-20 bersinergi memperkuat perdagangan multilateral yang belakangan ini terus melemah dan menemui banyak kendala. Pasalnya, perdagangan merupakan motor penggerak perekonomian.

Menurutnya ntuk semakin memajukan UMKM di negara berkembang, Jokowi meminta agar para pelaku UMKM diberikan kesempatan yang lebih besar untuk bersaing di level internasional dan berperan dalam perekonomian dunia.

Jokowi menyebutkan saat ini di Indonesia UMKM semakin mengukuhkan posisinya sebagai tulang punggung perekonomian lantaran telah membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, UMKM juga berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dan memperluas akses kegiatan ekonomi produktif.

Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan Indonesia benar-benar berkomitmen meningkatkan iklim usaha dan investasi dalam negeri. Terbukti, dengan dikeluarkannya sejumlah paket ekonomi yang diyakini mampu menggairahkan investasi. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya