REFORMASI PERPAJAKAN

Jika 2018 Tidak Selesai, RUU KUP Akan Terlempar ke 2020

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Maret 2018 | 17:44 WIB
Jika 2018 Tidak Selesai, RUU KUP Akan Terlempar ke 2020

Direktur Eksekutif InSTEP Handi Subandi (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Merampungkan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebelum lewat tahun 2018 menjadi agenda krusial yang harus dilakukan pemerintah bersama DPR.

Pasalnya, ketika sudah masuk tahun politik di 2019 maka besar kemungkinan revisi RUU ini akan kembali mandek karena tergerus hingar bingar hajatan politik lima tahunan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Institute for Tax Reform and Public Policy (INSTEP) Hendi Subandi dalam kesempatan diskusi perihal reformasi perpajakan pada Rabu (14/3). Urgensi dia layangkan agar revisi paraturan KUP ini bisa menjadi agenda utama.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

"Hati-hati di tahun politik, karenanya RUU KUP harus segera dibahas karena lagi-lagi ini soal memberikan kepastian hukum. Karena kalau tidak selesai tahun ini, RUU KUP kemungkinan besar akan terlempar pembahasannya ke 2020," katanya.

Menurutnya saat ini semua pihak tengah menunggu komitmen pemerintah dan DPR untuk menuntaskan RUU KUP yang mandek selama tiga tahun. Jika molor lagi, maka diprediksi RUU akan kembali mandek menunggu hajatan politik di 2019 selesai.

"Urgensinya harus segera dibahas karena sudah dekat dengan tahun politik. Jika lewat tahun ini tentu energi parlemen hanya akan fokus pada mengamankan suara di daerah pemilihan (dapil) nya masing-masing," terang Hendi. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan