KURS PAJAK 25 DESEMBER - 31 DESEMBER 2019

Jelang Akhir Tahun, Rupiah Masih Perkasa Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 25 Desember 2019 | 09.00 WIB
Jelang Akhir Tahun, Rupiah Masih Perkasa Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang tutup tahun fiskal 2019, posisi rupiah terus menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli). Tren apresiasi nilai kurs rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura dan euro.

Untuk sepekan ke depan, kurs pajak setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.001. Nilai kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu tercatat turun tipis dari posisi pekan lalu yang bertengger di level Rp14.012 per dolar AS.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ini dipatok pada level Rp9.623,45 per dolar Australia. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang berada di level Rp9.627,23 per dolar Australia.

Penguatan rupiah juga berlanjut terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu ditetapkan senilai Rp10.332,08 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun tipis dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp10.336,09 per dolar Singapura.

Kondisi berbeda terjadi untuk kurs pajak dalam denominasi ringgit Malaysia yang menguat pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp3.381 per ringgit Malaysia. Posisi kurs tersebut naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.373, 49 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, mata uang zona Eropa, euro melanjutkan tren depresiasi. Untuk setiap satu euro, nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp15.581,99. Posisi kurs pajak tersebut turun tipis dari pekan lalu yang bertengger di angka Rp15.585, 44 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 60/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 25 Desember 2019—31 Desember 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,001.00 -11.00
2Dolar Australia (AUD)9,623.45 -3.78
3Dolar Kanada (CAD)10,656.55 27.36
4Kroner Denmark (DKK)2,085.29 -0.24
5Dolar Hongkong (HKD)1,796.72 1.74
6Ringgit Malaysia (MYR)3,381.00 7.51
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,232.82 6.59
8Kroner Norwegia (NOK)1,556.11 13.30
9Poundsterling Inggris (GBP)18,360.91 -183.46
10Dolar Singapura (SGD)10,332.08 -4.01
11Kroner Swedia (SEK)1,489.82 0.96
12Franc Swiss (CHF)14,283.82 42.57
13Yen Jepang (JPY)12,791.68 -50.56
14Kyat Myanmar (MMK)9.30 0.02
15Rupee India (INR)197.21 -0.46
16Dinar Kuwait (KWD)46,173.63 -30.49
17Rupee Pakistan (PKR)90.37 -0.03
18Peso Philipina (PHP)276.50 0.17
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,732.47 -3.41
20Rupee Sri Lanka (LKR)77.26 -0.12
21Bath Thailand (THB)463.33 -0.09
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,331.47 -3.25
23Euro Euro (EUR)15,581.99 -3.45
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,000.31 -0.84
25Won Korea (KRW)11.99 0.15

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.