LAYANAN BEA DAN CUKAI

Jam Layanan Bea Cukai Selama Libur Lebaran, Simak Jadwalnya!

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 April 2024 | 12:55 WIB
Jam Layanan Bea Cukai Selama Libur Lebaran, Simak Jadwalnya!

Pengumuman tentang jam layanan Bravo Bea Cukai.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan adanya penyesuaian jam pelayanan kepabeanan dan cukai selama libur Lebaran dan cuti bersama 2024.

Pada prinsipnya, layanan contact center Bravo Bea Cukai masih buka sepanjang libur Lebaran dan cuti bersama, yakni 6-15 April 2024. Hanya saja, ada penyesuaian jam setiap harinya.

"Selama cuti bersama dan libur Lebaran, layanan Bravo Bea Cukai masih melayani sesuai dengan jam layanan yang ada di postingan ya," cuit Bravo Bea Cukai dalam unggahannya di media sosial, dikutip pada Senin (8/4/2024).

Baca Juga:
Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Berikut adalah jam pelayanan Bravo Bea Cukai selama libur Lebaran dan cuti bersama 2024:

  • Tanggal 6-9 April 2024, layanan dibuka pukul 08.00 WIB s.d. 15.30 WIB.
  • Tanggal 10 April 2024 (bertepatan dengan Idulfitri 1445 H), layanan dibuka pukul 10.00 WIB s.d. 17.00 WIB.
  • Tanggal 11-15 April 2024, layanan dibuka pukul 08.00 WIB s.d. 17.00 WIB.

Bravo Bea Cukai merupakan contact center DJBC yang menjadi pusat layanan penerimaaan dan penyampaian informasi tentang kepabeanan dan cukai. Pelayanan ini juga menerima aduan di bidang kepabeanan dan cukai dari masyarakat atau pengguna jasa.

Bravo Bea Cukai 1500225 didukung oleh 3 unit, yakni Unit Layanan Informasi dan Pengaduan; Unit Manajemen Layanan; serta Unit Penjamin Kualitas Layanan.

Masyarakat dapat mengakses layanan Bravo Bea Cukai melalui telepon 1500225, email, SMS, web chat, atau media sosial. Misalnya pada media sosial Twitter, akun @bravobeacukai sering menerima pertanyaan tentang ketentuan impor barang dan pelacakan barang kiriman.

Baca Juga:
Catat! 9 Kelompok Barang Kiriman Ini Kena Bea Masuk 15 - 30 Persen

Hal lain yang sering menjadi pertanyaan masyarakat kepada Bravo Bea Cukai ialah mengenai layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Pada proses registrasi IMEI, DJBC melayani aktivasi untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) impor yang dibawa para penumpang atau awak sarana pengangkut, serta barang kiriman dari luar negeri.

Di sisi lain, Bravo Bea Cukai juga kerap menyampaikan informasi mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat, serta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! 9 Kelompok Barang Kiriman Ini Kena Bea Masuk 15 - 30 Persen

Selasa, 30 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Kiriman PMI Bakal Hanya Mengacu pada PMK 141/2023

Senin, 29 April 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN CUKAI

Cek Toko-Toko, Petugas Bea Cukai Cari Peredaran Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini