KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Ekonomi, Sri Mulyani Minta Pemda Tingkatkan Belanja Daerah

Dian Kurniati | Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Jaga Ekonomi, Sri Mulyani Minta Pemda Tingkatkan Belanja Daerah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan belanja daerah sebelum tutup buku.

Sri Mulyani mengatakan optimalisasi belanja daerah dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dan perekonomian. Terlebih, situasi ekonomi global saat ini sedang dalam tekanan.

"Saya harap pemerintah daerah juga mengoptimalkan APBD untuk mendukung langkah ekspansi ini. Kami di @kemenkeuri akan selalu siap memberikan dukungan," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:
Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Hingga September 2023, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp701,51 triliun atau 54,8% dari pagu Rp1.278,15 triliun. Realisasi ini mengalami pertumbuhan 5,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan belanja ini didorong oleh perbaikan penyerapan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja lainnya. Sri Mulyani berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja belanjanya sampai dengan akhir tahun.

Dia menilai ekonomi Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada beberapa tantangan dari eksternal. Misal, defisit APBN AS yang melebar yang disertai fluktuasi situasi politik sehingga kenaikan suku bunga hingga menyentuh 5%.

Baca Juga:
Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Kondisi itu lantas menyebabkan maraknya penarikan dolar AS dari seluruh dunia untuk diinvestasikan kembali ke AS sehingga indeks dolar AS menguat, sedangkan mata uang lain mengalami pelemahan, termasuk rupiah.

Selain itu, tantangan lainnya juga datang dari China dan Uni Eropa yang memberikan dampak kepada hampir seluruh negara di dunia, termasuk juga Indonesia.

Meski begitu, situasi Indonesia masih relatif baik dibandingkan dengan negara lain. Alasannya, APBN mampu bekerja sebagai shock absorber sehingga tekanan yang berasal dari luar dapat diredam dan tidak menghantam masyarakat secara langsung.

"Terutama di sisa 2 bulan terakhir tahun anggaran 2023 ini, APBN akan melakukan ekspansi untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari tekanan situasi ekonomi global," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai