KEBIJAKAN FISKAL

Ini Upaya Menkeu Awasi Dana Transfer yang Makin Besar

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Agustus 2019 | 16:59 WIB
Ini Upaya Menkeu Awasi Dana Transfer yang Makin Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Alokasi dana transfer ke daerah dan dan desa diproyeksikan naik tahun depan. Pengawasan dari penggunaan anggaran jadi sorotan pemerintah pusat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah pusat belum sepenuhnya mampu mengkontrol aktivitas belanja daerah. Pasalnya, beberapa pos anggaran menjadi kewenangan penuh daerah untuk mengaturnya.

“Setiap transfer daerah memang memiliki khusususan masing-masing,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (29/8/2019).

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu kemudian menjelaskan pos transfer daerah seperti dana alokasi umum (DAU) minim pengawasan otoritas fiskal. Pasalnya, sebagian besar alokasi anggaran ditetapkan melalui proses politik lokal yang berlaku dalam APBD antara Pemda dan DPRD.

Sementara itu, dana alokasi khusus (DAK) fisik masih memungkinkan mendapat kontrol pemerintah pusat atas pelaksanaan anggarannya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Kemenkeu dan Kemendagri dalam memantau penggunaan transfer daerah khususnya pada pos DAU.

“Perlu dibangun sistem informasi daerah antara Ditjen Perimbangan Keuangan dan Kemendagri yang mengurus keuangan daerah sehingga kita bisa meningkatkan efektivitas transfer daerah,” paparnya.

Baca Juga:
Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Seperti diketahui, belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada RAPBN 2020 ditetapkan sebesar Rp858,7 triliun. Rencana belanja tersebut naik dari alokasi tahun ini yang dipatok senilai Rp826,77 triliun.

Adapun besaran alokasi untuk DAU pada 2020 direncanakan sebesar Rp418,7 triliun. Alokasi belanja tersebut naik alokasi untuk tahun ini yang ditetapkan senilai Rp417,87triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA GARUT

Ratusan Desa Dapat Dana dari APBN, Kantor Pajak Perkuat Pengawasan

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?