PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Kata Sri Mulyani Soal Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Juli 2016 | 21:23 WIB
Ini Kata Sri Mulyani Soal Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews -- Program pengampunan pajak merupakan sebuah kebijakan perpajakan yang perlu diharmonisasi dengan kebijakan lain supaya menjadi bagian dari salah satu kebijakan fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan program pengampunan pajak bukan merupakan kebijakan yang berdiri sendiri. Kebijakan perpajakan mengenai pengampunan pajak perlu bersinergi dengan kebijakan fiskal lainnya.

"Kembalinya saya sebagai Menteri Keuangan merupakan sebuah kepercayaan dan kehormatan bagi diri saya pribadi, saya harapkan APBN akan menjadi instrumen simulasi dan memperbaiki pondasi perekonomian Indonesia, serta program tax amnesty diharapkan menjadi salah satu dari kebijakan fiskal," ucap Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (27/7).

Baca Juga:
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Dia menambahkan pembangunan perekonomian nasional membutuhkan sinergi, harmonisasi, dan sinkronisasi antara Kementerian Keuangan, Bappenas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Kementerian Lembaga (K/L). Kerja sama secara sinergi mampu memperkokoh pondasi perekonomian nasional yang sedang melemah, baik dari sisi dalam negeri, maupun dari sisi luar negeri.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan fiskal bukan merupakan kebijakan yang stand alone atau berdiri sendiri, namun merupakan kebijakan yang harus bersinergi dan berharmonisasi dengan kebijakan lainnya. Hal ini bertujuan untuk menggunakan instrumen fiskal menjadi efektif untuk tujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan sosial.

Hingga saat ini, katanya, sudah banyak target-target yang telah dicanangkan oleh pemerintah dari berbagai keputusan yang dibuat untuk mempercepat peningkatan kondisi perekonomian nasional. Dengan waktu yang sangat mendesak, maka menjadi tugas penting Menkeu untuk mendiskusikan ulang dengan pejabat eselon I Kemenkeu untuk memperbaiki pelaksanaannya.

"Melaksanakan tugas untuk membangun dan membangkitkan perekonomian nasional merupakan tugas Menkeu yang sangat penting," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Senin, 08 April 2024 | 13:30 WIB LEBARAN 2024

Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan