ALOKASI ANGGARAN

Ini Daftar Belanja Prioritas Kemenperin 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 September 2016 | 14:06 WIB
Ini Daftar Belanja Prioritas Kemenperin 2017

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI memutuskan untuk memotong jatah anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun 2017 sebesar 7,03%, yaitu dari Rp3,162 triliun menjadi Rp2,94 triliun. Meski demikian, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran Kemenperin dalam APBNP 2016 sebesar Rp2,89 triliun.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengatakan Kemenperin masih memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2017 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Tambahan anggaran tahun 2017 akan dievaluasi pada saat yang tepat,” tegasnya melalui keterangan resmi yang dirilis Kemenperin, Rabu (21/9).

Baca Juga:
Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Kemenperin akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mendukung program prioritas yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2017. Berikut ini perinciannya:

  1. Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin akan menerima alokasi anggaran terbesar yang mencapai Rp976,7 miliar.
  1. Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri menerima jatah anggaran sebesar Rp634,8 miliar.
  1. Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri sebesar Rp564,5 miliar.
  1. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengahakan menerima anggaran sebesar Rp257,8 miliar.
  1. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp151,7 miliar,
  1. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka mendapatkan jatah sebesar Rp141,8 miliar.
  1. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Rp113,76 miliar.
  1. ProgramPeningkatan Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional sebesar Rp52,4 miliar,
  1. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemenperinsebesar Rp40 miliar,
  1. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin sebesar Rp10 miliar.

Sebelumnya Airlangga menegaskan komitmen Kemenperin untuk terus mengupayakan peningkatan daya saing industry nasional agar bisa bersaing dalam pasar bebas, terutama masyarakat ekonomi ASEAN. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Rabu, 13 Desember 2023 | 15:35 WIB LAPORAN WORLD BANK

Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Sabtu, 25 November 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Jelang Akhir Tahun, Serapan Belanja Pusat Masih Belum Optimal

Kamis, 14 September 2023 | 15:13 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Gaji ASN Naik, Pagu Belanja Kemenkeu 2024 Bertambah Rp355 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan