KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Muhamad Wildan | Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II menghentikan penyidikan atas tersangka tindak pidana pajak berinisial SMS dan D.

Penyidikan dihentikan mengingat tersangka telah mengajukan penghentian penyidikan tindak pidana pajak sesuai dengan Pasal 44B UU KUP. Tersangka SMS dan D juga telah melunasi pokok pajak beserta sanksi dendanya.

"Kedua tersangka telah melunasi kewajiban pajaknya dengan nilai pembayaran masing-masing Rp2,08 miliar sehingga total keseluruhan pelunasan sebesar Rp4,17 miliar," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dikutip pada Jumat (29/3/2024).

Baca Juga:
Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Kejaksaan Agung juga telah memutuskan untuk menghentikan penyidikan tindak pidana pajak sesuai dengan permintaan menteri keuangan.

"Penghentian penyidikan ini sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 54/2024 tanggal 16 Februari 2024 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 55/2024 tanggal 16 Februari 2024," kata Vita.

Penegakan hukum kali ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus deterrent effect bagi wajib pajak lainnya yang berencana untuk melakukan tindak pidana pajak.

Baca Juga:
Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Sesuai dengan asas ultimum remedium, penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam dalam UU KUP merupakan jalan upaya akhir dalam upaya peningkatan kepatuhan pajak.

Penegakan hukum perpajakan sangat diperlukan untuk mendukung tugas DJP dalam menghimpun penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:30 WIB KPP PRATAMA PENAJAM

Dapat ‘Surat Cinta’, Perwakilan WP Badan Ajukan Konsultasi dengan AR

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita