KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Muhamad Wildan | Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak dari 2 sektor sektor dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak dalam tahun berjalan ini tercatat mengalami kontraksi. Dua sektor tersebut adalah manufaktur dan perdagangan.

Setoran pajak sektor manufaktur hingga Maret 2023 turun 13,6%. Meski demikian, setoran pajak sektor manufaktur secara bruto masih mampu tumbuh 0,8%.

"Kita lihat pajak dari industri manufaktur secara bruto masih tumbuh sangat tipis, tetapi netonya turun. Ini menunjukkan kesehatan dari industri manufaktur di Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Minggu (28/4/2024).

Baca Juga:
Teliti Kepatuhan Formal, Ditjen Pajak Tuangkan Hasilnya dalam Dafnom

Sementara itu, setoran pajak sektor perdagangan turun sebesar 1,6%. Meski begitu, setoran pajaknya secara bruto masih tumbuh sebesar 11,3%.

Pertumbuhan setoran pajak sektor perdagangan secara bruto mengindikasikan kuatnya konsumsi dalam negeri. Namun, kontraksi setoran pajak secara neto mengindikasikan tingginya restitusi bagi wajib pajak pada sektor tersebut.

"Netonya kontraksi tipis di 1,6%. Ini sudah disebutkan adanya restitusi karena lebih bayar dan mereka melakukan berbagai koreksi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Meski setoran pajak kedua sektor tersebut turun, setoran pajak dari sektor jasa keuangan masih tumbuh 13,9%. Tingginya setoran pajak sektor jasa keuangan tercermin pada tingginya PPh final yang diterima pemerintah.

Lalu, setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estate mampu tumbuh 7,9% seiring dengan adanya insentif pajak pada sektor tersebut.

Kami memberikan bantuan biaya administrasi dan PPN DTP. Ini menimbulkan demand yang bagus dan terlihat secara overall konstruksi dan real estate mengalami positive growth dari sisi revenue," tutur Sri Mulyani.

Terkait dengan sektor pertambangan, setoran pajak dari sektor ini terkontraksi 58,2% akibat tekanan harga komoditas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:00 WIB KOTA MADIUN

Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kunjungi Alamat PKP Baru, Petugas Pajak Dokumentasikan Kegiatan Usaha

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya