KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB
JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level BBB+ (investment grade) dengan outlook stabil pada 22 Maret 2024.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan keputusan ini mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan utang pemerintah yang terkendali. JCR memperkirakan utang pemerintah akan menurun secara gradual sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan defisit fiskal pemerintah.

"Afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil menunjukkan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia," kata Perry dalam keterangan resminya, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:
Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Kinerja pemeringkatan utang ini, menurut Perry, didukung oleh kredibilitas kebijakan serta sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah.

"Ke depannya, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga," kata Perry.

Tak cuma itu, BI juga akan melakukan penyesuaian lebih lanjut stance kebijakan bila diperlukan, serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

JCR menilai kinerja perekonomian Indonesia tetap kuat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai 5%, didukung oleh konsumsi swasta dan investasi.

Implementasi UU Cipta Kerja dipandang mampu meningkatkan penanaman modal asing (PMA) antara lain untuk pembangunan infrastruktur dan Ibu Kota Nusantara. Dari sisi fiskal, kredibilitas kebijakan fiskal terjaga tecermin pada defisit fiskal yang kembali berada di bawah 3% dari PDB pada tahun 2022 antara lain didukung oleh implementasi reformasi perpajakan dan realokasi belanja pemerintah.

Selanjutnya pada 2023, defisit fiskal turun menjadi 1,66% (angka sementara) dan dipertahankan di bawah 3% untuk tahun 2024.

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Dari sisi eksternal, JCR memandang daya tahan ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal tetap terjaga didukung oleh level cadangan devisa yang setara dengan 6,5 bulan impor. PMA terus meningkat didukung oleh perbaikan iklim investasi, serta kinerja transaksi berjalan dalam menghadapi tantangan dari penurunan harga komoditas.

JCR sebelumnya mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil (dua tingkat di atas level terendah investment grade) pada 27 Juli 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT