PENGAMPUNAN PAJAK

Hari Ini Bank Persepsi Buka Hingga Pukul 9 Malam

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 15:21 WIB
Hari Ini Bank Persepsi Buka Hingga Pukul 9 Malam

JAKARTA, DDTCNews – Bank persepsi yang membantu menampung dana program pengampunan pajak akan membuka pelayanan hingga pukul 9 malam hari untuk membantu Ditjen Pajak pada hari terakhir program pengampunan pajak

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan peningkatan pelayanan pada bank persepsi perlu diberikan khususnya kepada seluruh partisipan program pengampunan pajak yang ingin segera mendapatkan tarif senilai 2%.

“Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah menginstruksikan bank persepsi untuk membuka pelayanan hingga pukul 9 malam hari nanti. Karena masih banyak partisipan yang masih melaksanakan proses pendaftarannya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/9).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Normalnya, bank persepsi hanya membuka pelayanan hingga pukul 15:00 WIB saja. Namun untuk membantu program pengampunan pajak bank persepsi diharuskan untuk tetap membuka pelayanan hingga malam hari, khususnya di hari terakhir ini.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya mempercepat pembayaran uang tebusan partisipan program pengampunan pajak. Kemudian setelah membayar uang tebusan, partisipan tersebut bisa langsung menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) ke KPP terdekat.

KPP di hari terakhir ini akan tetap membuka layanannya hingga pukul 24:00 WIB nanti. Jadi partisipan yang sudah membayar tebusan di bank persepsi tidak perlu khawatir tidak akan mendapatkan tarif terendah senilai 2% tersebut.

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Bahkan, Ditjen Pajak telah mempersiapkan nomor antrean sejumlah 3000 nomor untuk menampung seluruh partisipan yang datang ke Kantor Pusat Ditjen Pajak. Tapi, jika jumlah tersebut bellum mampu menampung seluruh partisipan, maka Ditjen Pajak akan menambahkan lagi nomor antreannya.

Dikabarkan, Ditjen Pajak telah siap untuk mengantisipasi pelonjakan nomor antrean yang melebihi 3000 partisipan. Penambahan nomor antrean tersebut diharapkan mampu menampung seluruh partisipan yang ingin segera mendapatkan tarif terendahnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M