PEREKONOMIAN INDONESIA

Harga Pangan Tinggi, Inflasi 2023 Capai 2,61 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 02 Januari 2024 | 13:00 WIB
Harga Pangan Tinggi, Inflasi 2023 Capai 2,61 Persen

Laju inflasi oleh BPS.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada 2023 mencapai 2,61%, lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi pada tahun sebelumnya yang mencapai 5,51%.

Secara lebih terperinci, BPS mencatat inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food pada 2023 mencapai 6,73%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 5,61%.

"Komponen ini memberikan andil paling besar terhadap inflasi tahunan, yakni 1,15%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi selama setahun terakhir adalah beras, cabai merah, cabai rawit, bawang putih, dan daging ayam ras," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Selasa (2/1/2023).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Amalia mengatakan andil beras terhadap inflasi mencapai 0,53%, sedangkan cabai merah memberikan andil sebesar 0,24%. Adapun cabai rawit memberikan andil inflasi sebesar 0,1%.

Selanjutnya, BPS mencatat inflasi inti pada 2023 hanya sebesar 1,8%, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi inti 2022 yang sebesar 3,36%. Inflasi inti 2023 lebih didorong oleh emas perhiasan, sewa rumah, hingga upah ART. Secara spesifik, andil inflasi dari emas perhiasan tercatat mencapai 0,1%.

Terakhir, inflasi komponen harga diatur pemerintah atau administered prices pada 2023 tercatat hanya sebesar 1,72%, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 13,34%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

"Komoditas [pada komponen administered prices] yang dominan andil inflasi selama setahun terakhir adalah rokok kretek filter dan tarif angkutan udara," ujar Amalia.

Andil inflasi dari rokok filter pada tahun lalu tercatat mencapai 0,17%, sedangkan andil tarif angkutan udara mencapai 0,08%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD