AUSTRALIA

Hadapi Virus Corona, Daerah Ini Beri Insentif Pajak Gaji

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 03 Maret 2020 | 19:37 WIB
Hadapi Virus Corona, Daerah Ini Beri Insentif Pajak Gaji

Seorang penjaja makanan berdiri di depan gerainya di Negara Bagian Queensland, Australia. (Ilustrasi)

QUEENSLAND, DDTCNews—Pemerintah Negara Bagian Queensland, Australia, memberikan fasilitas pajak atas pajak gaji (payroll tax) atau pajak penghasilan (PPh) Pasa; 21 untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bertahan dari wabah virus Corona.

Bendahara Pemerintah Queensland Jackie Trad mengumumkan fasilitas tersebut memungkinkan UMKM menunda penyetoran payroll tax selama 6 bulan terhitung sejak adanya larangan perjalanan akibat virus Corona yang diberlakukan mulai 1 Februari 2020.

"UMKM sangat rentan terhadap guncangan eksternal ini, jadi hari ini kami memberi mereka opsi untuk menunda penyetoran payroll tax mereka selama 6 bulan, sejak saat larangan perjalanan dimulai pada 1 Februari," kata Trad.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Lebih lanjut, besarnya dampak virus Corona membuat pemerintah tidak menetapkan kriteria pihak yang dapat memanfaatkan fasilitas payroll tax secara ketat. Pemerintah hanya mensyaratkan perusahaan dengan minimal payroll tax terutang sebesar Aus$6,5 juta untuk menilai sendiri kondisi bisnisnya.

Selain itu, Pemerintah Queensland telah mengumumkan paket tindakan senilai AUS$27,25 juta (setara dengan Rp254,5 triliun) untuk membantu bisnis di Gold Coast, di Cairns dan di destinasi wisata populer lainnya di seluruh Queensland

“Ini adalah salah satu ide yang diajukan kepada saya ketika saya mengunjungi Cairns bulan lalu untuk mendengar langsung dari pengusaha pariwisata tentang dampak COVID-19 terhadap bisnis mereka, dan hari ini pemerintah bertindak dan memberikan keringanan untuk bisnis tersebut,” ungkap Trad.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Di sisi lain, Menteri Tenaga Kerja dan UMKM Shannon Fentiman menjelaskan insentif akan diberikan untuk UMKM di semua sektor. Dia menyadari dampak terbesar dirasakan oleh sektor pariwisata ekspor dan pendidikan, tetapi dampak ini meluas ke sektor lainnya.

"Karena itulah opsi menunda penyetoran payroll tax selama 6 bulan ditawarkan untuk UMKM di seluruh Queensland yang terkena dampak. Kendati dampak paling besar ada pada sektor pariwisata, ekspor dan pendidikan, tetapi kami menyadari bahwa ketika wabah menyebar, dampaknya juga menyebar,” jelas Fentiman

Lebih lanjut, Fentimen mendorong pemerintah pusat untuk mencocokkan komitmen dengan negara bagian dalam menangani dampak Covid-19 pada sektor industri. Dia menjelaskan Pemerintah Queensland juga telah menghapuskan biaya dan ongkos tertentu untuk membantu UKM melewati masa sulit.

“Dengan komitmen bersama, kita dapat melindungi industri yang ada saat ini, sehingga mereka tetap dapat memperkerjakan masyarakat,” ungkap Fentiman, seperti dilansir mybusiness.com.au. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan