KERJA SAMA PENDIDIKAN

Giliran STIAMI Teken Mou dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 17 September 2016 | 16:29 WIB
Giliran STIAMI Teken Mou dengan DDTC Rektor Institut STIAMI Panji Hendrarso dan Partner DDTC Bawono Kristiaji saling bertukar naskah MoU kerja sama pendidikan (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – DDTC dan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI (Institut STIAMI) Jakarta menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama peningkatan keilmuan di bidang pajak bagi seluruh civitas akademika Institut STIAMI.

Penandatanganan MoU itu dilakukan Partner Research and Training DDTC Bawono Kristiaji dan Rektor Institut STIAMI Panji Hendrarso dalam rangkaian acara seminar nasional bertajuk Evaluasi Kebijakan Ekonomi, Moneter, dan Fiskal dalam Pertumbuhan Ekonomi yang digelar Institut STIAMI di Jakarta, Sabtu (17/9).

Direktur Tax Center sekaligus Wakil Direktur Program Pascasarjana Institut STIAMI Roike Tambengi yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan kerja sama ini akan membantu mahasiswa untuk semakin mengembangkan pemahaman dan potensi di bidang pajak.

Baca Juga:
FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

“Ada banyak hal yang bisa didapat, salah satunya seperti dalam acara seminar ini, kami mengundang pembicara dari DDTC. Ini bagian dari kerja sama yang dirangkai dengan adanya MoU ini,” ujarnya seusai penandatanganan MoU, Sabtu (17/9).

Dia menambahkan dengan MoU ini mahasiswa Institut STIAMI akan memiliki akses untuk mempraktikkan ilmu perpajakan salah satunya dalam hal peradilan pajak yang bisa disimulasikan melalui fasilitas Moot Court yang ada di DDTC Academy.

“Baik DDTC maupun STIAMI sama-sama berkecimpung di bidang perpajakan. Kenapa tidak saling membagi, saling berkolaborasi,” tutupnya.

Baca Juga:
Bantu WP Isi SPT Tahunan, Institut STIAMI Gelar Gerakan Sadar Pajak

Sebagai informasi, penandatanganan MoU ini sejalan dengan salah satu misi yang diusung DDTC sejak awal berdiri, yaitu misi pendidikan.

Sebelumnya, DDTC juga sudah menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia seperti Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Kristen Petra dan lainnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 06 Maret 2024 | 18:00 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Jadi Unggulan, Akuntansi FEB UI Siap Cetak Lulusan Berkualitas Global

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Senin, 29 Januari 2024 | 14:30 WIB INSTITUT STIAMI

Bantu WP Isi SPT Tahunan, Institut STIAMI Gelar Gerakan Sadar Pajak

Jumat, 01 Desember 2023 | 10:15 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Universitas Brawijaya dan DDTC Perpanjang MoU tentang Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?