Founder DDTC Darussalam dan Direktur PKN STAN Evy Mulyani menyepakati nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pendidikan. Ruang lingkup nota kesepahaman antara DDTC dan PKN STAN, antara lain mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). MoU berlaku selama 5 tahun terhitung sejak hari ini dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.
Founder DDTC Darussalam dan Direktur PKN STAN Evy Mulyani menyepakati nota kesepahaman (MoU) tentan...
Founder DDTC Darussalam menyerahkan plakat apresiasi kepada Direktur PKN STAN Evy Mulyani usai pena...
Seluruh civitas academica Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN berfoto bersama sebelum pelaksanaan ...
Direktur PKN STAN Evy Mulyani memberikan sambutan dan membuka acara seminar nasional perpajakan bert...
Sekretaris Pengadilan Pajak Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto memberikan keynote speech dalam acar...
Founder DDTC Darussalam menyampaikan paparannya dalam acara seminar nasional perpajakan bertajuk Har...
Sesi diskusi dalam acara seminar nasional perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam...