KOTA MALANG

Genjot Setoran, BP2D Malang Buka Stan di Bus Roadshow KPK

Redaksi DDTCNews | Minggu, 08 September 2019 | 16:31 WIB
Genjot Setoran, BP2D Malang Buka Stan di Bus Roadshow KPK

MALANG, DDTCNews—Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jawa Timur, turut membuka stan pelayanan guna memeriahkan Bus Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertajuk Jelajah Negeri Bangun AntiKorupsi di Malang.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan dalam acara ini BP2D juga bekerja sama dengan penyidik (PPNS) Pemerintah Kota Malang dan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Malang untuk melakukan pemeriksaan gabungan di lokasi.

“Kami berharap partisipasi dalam jemput bola kali ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Malang, utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Melalui acara ini wajib pajak dapat memperoleh informasi tentang 9 jenis pajak daerah serta edukasi pajak daerah lainnya. Selain itu, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak secara langsung di lokasi.

Ade berharap partisipasi BP2D kali ini dapat bermanfaat bagi warga Kota Malang utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Adapun partisipasi BP2D ini juga ditujukan sebagai upaya untuk mendorong efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas petugas pajak dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat mewujudkan semangat anti korupsi

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Lebih lanjut Ade menjelaskan acara ini sekaligus dapat menjadi peringatan bagi wajib pajak di Kota Malang yang masih tidak patuh. Sebab, saat ini BP2D Kota Malang mendapat dukungan penuh dari KPK guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Bahkan, Ade berujar KPK siap mensupervisi Pemerintah Kota Malang dalam pemungutan pajak daerah. Menurutnya rencana, dukungan KPK tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintah Kota Malang terutama BP2D.

Pasalnya, pendampingan dari KPK itu membuat tim BP2D Kota Malang akan memiliki kekuatan lebih dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, target pajak Kota Malang yang berkisar Rp1 triliun dapat lebih mudah tercapai

”KPK siap mensupervisi Pemkot Malang dalam peningkatan pemungutan pajak, Hal ini yang jelas akan membuat tim kami semangat menjalankan tugas di lapangan. Jadi, kami imbau bagi wajib pajak agar lebih tertib lagi,” ujar Ade, seperti dilansir radarmalang.id. (MG-nor/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini