KOTA SAMARINDA

Efek Corona, Target Pendapatan Asli Daerah Dipangkas Hingga 66%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 April 2020 | 14:06 WIB
Efek Corona, Target Pendapatan Asli Daerah Dipangkas Hingga 66%

Ilustrasi.

SAMARINDA, DDTCNews—Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) hingga 66% tahun ini menjadi Rp170 miliar dari semula sebesar Rp500 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan bisnis hotel, restoran dan tempat hiburan saat ini sedang lesu, sehingga memengaruhi setoran pajak daerah terhadap PAD Kota Samarinda.

“Kalau kondisi normal, kas daerah itu menerima pendapatan Rp800 juta sampai Rp1 miliar per hari. Sekarang penerimaan hanya Rp200 juta, jadi turun ada sampai 70% sampai 80%," katanya Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Oleh karena itu, pemda memberikan relaksasi untuk setoran pajak hotel, restoran dan hiburan berupa penundaan pembayaran pajak, termasuk menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak hingga Agustus 2020.

Relaksasi juga diberikan untuk retribusi daerah. Salah satu retribusi yang tidak dipungut pemerintah adalah pungutan kegiatan perdagangan di pasar.

“Kami lakukan penundaan sampai bulan Agustus dengan tidak terkena denda, itu yang sementara yang bisa kita berikan. Retribusi juga kita turunkan semua, bahkan untuk pasar tidak kita pungut,” tuturnya dilansir Selasar.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Adapun mekanisme pelayanan kepada wajib pajak daerah disesuaikan dengan penerapan pembatasan sosial dan mobilitas masyarakat. Pelayanan tetap berjalan dengan berbasis online dan tidak ada pertemuan lansung dengan wajib pajak di kantor.

Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia per 22 April mencapai 7.418 kasus bertambah 283 kasus dari sehari sebelumnya. Untuk pasien yang meninggal tercatat sebesar 635 orang dan pasien sembuh sebanyak 913 orang.

Sehari sebelumnya, kasus positif virus Corona pada 21 April sebanyak 7.135 orang. Jumlah pasien sembuh Corona di RI ada 842 orang dan meninggal 616 orang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 April 2020 | 15:33 WIB

rakyat ga peduli, mau pendapatan belanja daerah turun kek, kan bukan rakyat yang nkmat itu pajak....☹☹

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara