KURS PAJAK 8 JULI - 14 JULI 2020

Duh, Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Negara Mitra

Redaksi DDTCNews
Rabu, 08 Juli 2020 | 08.29 WIB
Duh, Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.Ā 

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Rupiah melanjutkan tren pelemahan untuk pelunasan pajak (kurs beli) selama satu pekan ke depan. Rupiah dipatok melemah terhadap seluruh mata uang negara mitra dagang.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.455. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari pekan lalu yang berada di level Rp14.253 per dolar Amerika Serikat (AS).

Rupiah juga kembali melemah terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru dipatok senilai Rp10.014,01 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang senilai Rp9.813,91 per dolar Australia.

Posisi rupiah terhadap ringgit Malaysia juga tertekan pada pekan ini dengan posisi senilai Rp3.372,48 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut naik tipis dari minggu lalu yang berada di level Rp3.329,88 per ringgit Malaysia.

Situasi pelemahan rupiah berlanjut terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.371,09 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang bertengger di level Rp10.235,55 per dolar Singapura.

Mata uang zona Eropa melanjutkan penguatan nilai kurs pajak pada pekan ini. Patokan kurs pajak untuk setiap ā‚¬1 ditetapkan senilai Rp16.262,36. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp16.030,41 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 8 Juli 2020ā€”14 Juli 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 14.455,00202,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 10.014,01200,10
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 10.656,76203,51
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.182,3731,60
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.864,9926,01
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.372,4842,60
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.401,14226,61
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.518,8240,96
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 18.014,52323,66
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 10.371,09135,54
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.552,7723,73
12Franc Swiss (CHF)Swiss 15.287,25241,86
13Yen Jepang (JPY)Jepang 13.430,96113,82
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 10,600,31
15Rupee India (INR)India 192,243,89
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 46.970,54632,53
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 86,451,38
18Peso Philipina (PHP)Philipina 290,915,81
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 3.853,5054,27
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 77,831,08
21Bath Thailand (THB)Thailand 466,085,03
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 10.368,08120,53
23Euro Euro (EUR)Euro 16.262,36231,95
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.045,7131,71
25Won Korea (KRW)Korea 12,040,19

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.