KURS PAJAK 27 NOVEMBER - 3 DESEMBER 2019

Duh, Rupiah Kembali Loyo

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 November 2019 | 09:30 WIB
Duh, Rupiah Kembali Loyo

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali tertekan terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk pelunasan pajak (kurs beli) untuk satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.086. Posisi kurs pajak terhadap negeri Paman Sam itu naik tipis dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.070 per dolar AS.

Sementara, dolar Australia melanjutkan tren pelemahan dari minggu lalu. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Kanguru tersebut ditetapkan senilai Rp9.591,16 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada di level Rp9.604,75 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Tren depresiasi juga diikuti oleh ringgit Malaysia. Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak dalam denominasi mata uang Negeri Jiran dipatok pada level Rp3.388,18 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp3.390,35 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap dolar Singapura dalam satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.348,07 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut naik dari minggu lalu yang berada di level Rp10.333,14 per dolar Singapura.

Rebound terjadi untuk mata uang zona Eropa. Nilai kurs pajak untuk setiap satu euro ditetapkan senilai Rp15.577,99. Posisi kurs tersebut naik dari minggu lalu yang berada di teritori Rp15.510,89 per euro.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 54/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 27 November 2019—3 Desember 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,086.00 16.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,591.16 -13.59
3 Dolar Kanada (CAD) 10,631.10 2.59
4 Kroner Denmark (DKK) 2,084.73 8.91
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,799.70 2.20
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,388.18 -2.17
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,023.77 50.74
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,543.51 5.41
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,194.04 92.09
10 Dolar Singapura (SGD) 10,348.07 14.93
11 Kroner Swedia (SEK) 1,460.39 9.21
12 Franc Swiss (CHF) 14,231.16 32.64
13 Yen Jepang (JPY) 12,969.34 40.10
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.30 0.02
15 Rupee India (INR) 196.11 0.24
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,382.21 70.47
17 Rupee Pakistan (PKR) 90.41 -0.03
18 Peso Philipina (PHP) 277.38 0.38
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,756.05 4.38
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 78.36 0.39
21 Bath Thailand (THB) 466.37 1.69
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,347.46 15.23
23 Euro Euro (EUR) 15,577.99 67.10
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,005.47 0.50
25 Won Korea (KRW) 12.06 0.00

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya