KABUPATEN LEBONG

Duh, 8 Desa Belum Setorkan PBB-P2 2019

Dian Kurniati
Minggu, 17 Januari 2021 | 14.01 WIB
Duh, 8 Desa Belum Setorkan PBB-P2 2019

Pembangunan jalan menuju Kompleks perkantoran Pemkab Lebong, Bengkulu. Pemkab Lebong mencatat ada 8 desa yang sama sekali belum menyetorkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2019. (ANTARA Bengkulu/ Awi)

LEBONG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu, mencatat ada 8 desa sama sekali belum menyetorkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2019.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Rudi Hartono mengatakan tenggat pembayaran PBB-P2 2019 sudah jatuh pada 31 Desember 2020. Jika tetap bandel tidak membayarkan PBB-P2, desa tersebut bisa dijatuhi 3 sanksi sekaligus.

"Kami melayangkan surat peringatan kepada 8 desa itu. Jika tidak juga melunasi, maka akan dikenakan tiga sanksi denda," katanya, dikutip Kamis (14/1/2021).

Rudi mengatakan ketentuan mengenai sanksi pada desa yang tidak membayar PBB-P2 tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah No. 08/2013 tentang Pajak Daerah. Ancaman sanksinya meliputi sanksi denda 2%, penundaan penyaluran alokasi dana desa, serta pengurangan pagu indikatif dana desa.

Dia menyebut 8 desa yang setoran PBB-P2 2019 masih 0% yakni Talang Ratu, Gunung Alam, Kota Baru Santan, Tik Teleu, Pelabai, Tabeak Kauk, Pelabuhan Talang Leak, dan Tangua.

Rudi masih akan menanti respons atas surat peringatan setoran PBB-P2 dalam beberapa waktu ke depan. Namun, saat ini pun dia telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Lebong mengenai rencana pengenaan sanksi kepada 8 desa tersebut.

Menurutnya, penagihan setoran PBB-P2 itu untuk menghindari pencatatan piutang pajak daerah 2020. Di sisi lain, kepatuhan desa menyetorkan PBB-P2 juga menjadi pertimbangan penting sebelum pemkab menyalurkan dana desa tahap I 2021.

"Kami tunggu paling lambat hingga tanggal 25 Januari 2021," ujarnya, dilansir dari rmolbengkulu.com. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.