LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Muhamad Wildan
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17.06 WIB
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Ilustrasi. Suasana rapat DPR. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - DPR resmi menetapkan mitra kerja dari setiap komisi, termasuk 2 komisi yang baru dibentuk, yaitu Komisi XII dan Komisi XIII.

Secara umum, Komisi XII adalah alat kelengkapan dewan (AKD) yang bermitra dengan kementerian di bidang energi, lingkungan hidup, dan investasi, sedangkan Komisi XIII adalah AKD yang bermitra dengan kementerian bidang regulasi dan HAM.

"Apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani sebelum mengetuk palu sidang dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (22/10/2024).

Kementerian dan badan pemerintah yang bermitra dengan Komisi XII antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Dewan Energi Nasional (DEN).

Kemudian, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sementara itu, kementerian dan badan pemerintah yang bermitra dengan Komisi XIII antara lain Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM.

Lalu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Setjen DPD, Setjen MPR, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jumlah komisi ditambah untuk mengikuti bertambahnya jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan

Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) 139/2024, jumlah kementerian bertambah dari 34 menjadi sebanyak 48 kementerian. Dari 48 kementerian tersebut, 7 di antaranya ialah kementerian koordinator (kemenko). Sisanya, sebanyak 48 kementerian merupakan kementerian teknis.

Selain membentuk 2 komisi baru, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang bertugas menampung aspirasi masyarakat hingga melaksanakan meaningful participation dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang (RUU). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.