UU CIPTA KERJA

DPR Ajak Wajib Pajak Beri Masukan Soal Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Redaksi DDTCNews
Rabu, 16 Desember 2020 | 14.10 WIB
DPR Ajak Wajib Pajak Beri Masukan Soal Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) melanjutkan rangkaian serap aspirasi regulasi turunan UU Cipta Kerja dalam bidang perpajakan pada hari ini, Rabu (16/12/2020).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengatakan acara serap aspirasi ini penting untuk mengakomodasi kepentingan wajib pajak. Menurutnya, UU Cipta Kerja baru berfungsi optimal jika didukung dengan aturan turunan yang melibatkan peran aktif semua pihak.

"Kegiatan ini merupakan hal yang baik karena undang semua pihak untuk memberikan masukan dan jalan keluar terbaik agar membicarakan aturan turunan secara terbuka," katanya dalam acara Gelar Wicara UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan.

Eriko menyatakan UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam banyak aspek. Khusus untuk bidang perpajakan, terobosan kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dalam jangka panjang.

Menurutnya, masih banyak potensi pajak yang belum tergali secara optimal. Kemampuan otoritas dalam menggali potensi penerimaan, lanjut Eriko, masih tertinggal dibandingkan negara lain. Dia berharap regulasi ini dapat meningkatkan penerimaan melalui peningkatan kepatuhan sukarela dalam membayar pajak.

"Kalau bicara potensi pajak ini masih jauh dari sempurna. Ini merupakan otokritik bukan hanya bagi DJP tapi untuk kita semua, termasuk DPR. Karena Indonesia masih tertinggal dari negara seperti Bangladesh," ungkapnya.

Dia mengungkapkan proses perbaikan kebijakan pajak tidak berhenti pada UU 11/2020. Proses tersebut wajib dilanjutkan untuk menciptakan kepatuhan sukarela masyarakat Indonesia. Menurutnya, penerimaan pajak yang optimal bisa dicapai jika masyarakat dimudahkan dalam urusan pembayaran pajak.

"UU ini memang belum 100% sempurna, tapi sudah ada langkah untuk melakukan perbaikan. Jumlah lapangan kerja baru perlu ditingkatkan untuk hadapi demografi Indonesia dan membenahi birokrasi yang terlalu berbelit-belit," imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.