PERATURAN AEOI

Download Aturan Lengkap AEoI Di Sini (Updated)

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Februari 2018 | 20:30 WIB
Download Aturan Lengkap AEoI Di Sini (Updated)

Ilustrasi. (shutterstock.com)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, yang juga telah disetujui DPR hingga ditetapkan Presiden menjadi UU Nomor 9 Tahun 2017.

Sejalan dengan itu, Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak juga telah menetapkan sejumlah peraturan turunan UU Nomor 9 Tahun 2017. Adapun, pelaksanaan ketentuan itu dimulai April 2018, hingga selanjutnya informasi keuangan itu siap dipertukarkan secara global mulai September 2018.

Untuk memudahkan pembaca, redaksi DDTCNews menyediakan seluruh peraturan, dokumen dan lampiran yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan program tersebut. Peraturan dan dokumen ini dapat didownload secara cuma-cuma.

Baca Juga:
Daftar Yurisdiksi Tukar Informasi Keuangan Otomatis Diperbarui DJP

Baca juga: Berubah Lagi, Begini Pokok-Pokok Terbaru Juknis AEoI

Perppu:
Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Undang-Undang:
UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-undang.

Baca Juga:
Membumikan EOI

Peraturan Presiden:
Perpres No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme'

Peraturan Menteri Keuangan:
PMK Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
PMK Nomor 73/PMK.03/201 tentang Perubahan atas PMK Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
PMK Nomor 19/PMK.03/2018 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Peraturan Dirjen Pajak:
Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan yang Berisi Infomasi Keuangan Secara Otomatis

Baca Juga:
Golden Visa Rawan Dipakai untuk Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

Baca juga: Revisi Aturan Akses Informasi Pajak Menjangkau Lebih Luas

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan:
Peraturan OJK Nomor 25 /POJK.03/2015 tentang Penyampaian Informasi Nasabah Asing terkait Perpajakan kepada Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra
Peraturan OJK Nomor 12 /POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (dan Penjelasannya)

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan:
Surat Edaran OJK Nomor 16 /SEOJK.03/2017 tentang Penyampaian Informasi Nasabah Asing Terkait Perpajakan dalam rangka Pertukaran Informasi Secara Otomatis Antarnegara dengan Menggunakan Standar Pelaporan Bersama (Common Reporting Standard) (dan Lampiran I & Lampiran II)

Baca Juga:
DJP Laporkan Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI di 2022

Pengumuman Ditjen Pajak Kementerian Keuangan:

Pengumuman Nomor PENG-04/PJ/2018 tentang Daftar Yurisdiksi Partisipan, Yurisdiksi Tujuan Pelaporan, Jenis Lembaga Keuangan Nonpelapor dan Jenis Rekening Keuangan yang Dikecualikan dalam Rangka Pertukaran Informasi Secara Otomatis (Automatic Exchange of Information).

Pengumuman Nomor PENG-04/PJ/2019 Tentang Daftar Yurisdiksi Partisipan dan Yurisdiksi Tujuan Pelaporan Dalam Rangka Pertukaran Informasi Secara Otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information).


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 Maret 2024 | 10:24 WIB PENG-2/PJ/2024

Daftar Yurisdiksi Tukar Informasi Keuangan Otomatis Diperbarui DJP

Kamis, 15 Februari 2024 | 14:05 WIB OPINI PAJAK

Membumikan EOI

Selasa, 02 Januari 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PUBLIK

Golden Visa Rawan Dipakai untuk Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

Kamis, 14 Desember 2023 | 16:33 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

DJP Laporkan Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI di 2022

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?