KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Hilirisasi Mineral, Jokowi: Menkeu Nanti Bisa Pungut Pajaknya

Dian Kurniati | Jumat, 11 Maret 2022 | 15:00 WIB
Dorong Hilirisasi Mineral, Jokowi: Menkeu Nanti Bisa Pungut Pajaknya

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengisi SPT Tahunan secara daring di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022). ANTARA FOTO//BPMI Setpres- Kris/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong hilirisasi mineral dengan melarang ekspor komoditas mentah.

Jokowi mengatakan terdapat sejumlah keuntungan yang akan diperoleh Indonesia ketika melarang ekspor dan melakukan hilirisasi. Misal, dari sisi pembukaan lapangan kerja baru dan peningkatan penerimaan perpajakan.

"Kalau ini satu per satu kita memiliki keberanian untuk bilang setop, akan membuka lapangan kerja. Itu yang paling penting. Bu Menteri Keuangan nanti bisa pungut pajaknya," katanya dalam acara Dies Natalis ke-46 UNS, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:
Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jokowi menuturkan pemerintah perlu melakukan transformasi ekonomi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu strateginya adalah mendorong hilirisasi agar menghasilkan nilai tambah.

Menurutnya, hilirisasi akan menghasilkan nilai tambah sehingga berdampak terciptanya lapangan pekerjaan serta pembayaran perpajakan seperti PPh dan PPN di dalam negeri. Tak hanya itu, negara juga akan mendapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Saat ini, pemerintah telah melarang ekspor nikel demi mendorong proses hilirisasi di dalam negeri. Nanti, pemerintah akan melarang ekspor komoditas lain seperti bauksit, tembaga, timah, emas, serta produk pertanian dan perkebunan.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Presiden menegaskan pemerintah akan melanjutkan langkah pelarangan ekspor komoditas mentah, walaupun berisiko menghadapi gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Enggak apa-apa digugat terus. Belum tentu kalah, tetapi belum tentu juga kita menang. Yang pasti, keberanian itu harus kita lakukan. Kalau kita tidak mencoba, kita enggak tahu," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan